Ads - After Header

Pungli E-Ticketing Pelabuhan Sri Bintan: Kejati Kepri Usut Tuntas!

Ahmad Dewatara

Pungli E-Ticketing Pelabuhan Sri Bintan: Kejati Kepri Usut Tuntas!

Chapnews – Nasional – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) tengah mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) dalam transisi sistem tiket manual ke e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang. Penyelidikan ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait biaya tambahan yang tak sebanding dengan pelayanan.

Penyidik Kejati Kepri telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk aplikator sistem e-ticketing, PT Mitra Kasih Permata (MKP); Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang; serta Pelindo. "Pengumpulan data dan keterangan masih berlangsung. Beberapa pihak telah dimintai keterangan," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, kepada chapnews.id, Selasa (8/7).

Pungli E-Ticketing Pelabuhan Sri Bintan: Kejati Kepri Usut Tuntas!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Meski beberapa pihak telah diperiksa, Yusnar enggan merinci hasil pemeriksaan karena penyelidikan masih berjalan. Sementara itu, Humas MKP, Evangelia Pranoto, membenarkan perusahaannya telah dimintai keterangan bersama operator kapal feri dan Pelindo. Ia mengklaim semua data dan dasar hukum penerapan e-ticketing yang difasilitasi MKP sudah sesuai prosedur.

Namun, realita di lapangan berbeda. Banyak penumpang mengeluhkan biaya tambahan Rp2.000 untuk setiap tiket e-ticketing, tanpa mendapatkan peningkatan pelayanan yang signifikan. Mereka tetap harus mengantre dan membeli tiket secara manual. Total biaya tiket pun membengkak menjadi Rp81.000, termasuk biaya pas pelabuhan dan biaya e-ticketing, naik dari harga sebelumnya Rp69.000.

"Kami masih beli tiket manual dan antre. Katanya sudah e-ticketing, tapi biaya layanan Rp2.000 itu nggak terasa manfaatnya," keluh Evi, seorang penumpang, kepada chapnews.id. Senada, Dendi, penumpang lain, mempertanyakan kemana larinya uang pungutan tersebut, terutama jika dikalikan dengan jumlah penumpang setiap trip kapal. Ia berharap penerapan e-ticketing benar-benar efektif dan transparan, tanpa pungli.

Kejati Kepri tampaknya serius mengusut kasus ini hingga tuntas. Publik pun menantikan hasil penyelidikan dan berharap agar pelaku pungli diproses sesuai hukum, serta pelayanan e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura dapat segera dibenahi.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer