Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kucuran dana siap pakai (DSP) senilai Rp 4,63 triliun untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah terealisasi penuh. Anggaran vital ini, yang ditujukan untuk memperkuat respons penanggulangan bencana di berbagai wilayah, secara resmi dicairkan pada 6 Februari 2026.
Dalam sebuah rapat koordinasi dengan Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Gedung DPR, Rabu (18/2), Purbaya membeberkan bahwa pagu anggaran BNPB untuk tahun berjalan ditetapkan sebesar Rp 490 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 250 miliar secara spesifik dialokasikan sebagai dana siap pakai untuk penanganan darurat bencana.

Mayoritas dari total ketersediaan dana siap pakai tersebut, yakni sebesar Rp 4,35 triliun, secara khusus dialokasikan untuk penanganan darurat di tiga provinsi yang rentan bencana: Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Sementara itu, sisa dana sebesar Rp 270 miliar disiapkan untuk kebutuhan penanggulangan di wilayah lain, dengan Purbaya menegaskan bahwa jumlah ini bersifat fleksibel dan dapat ditingkatkan jika kondisi di lapangan menuntut.
Purbaya juga menguraikan mekanisme penyaluran anggaran pemulihan bencana yang dilakukan melalui tiga jalur utama. Ketiga jalur tersebut meliputi langsung melalui BNPB, kemudian melalui tim Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana, serta melalui skema penambahan Transfer ke Daerah (TKD).
Sebagai bentuk komitmen lebih lanjut, pemerintah juga telah menyetujui penambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp 10,65 triliun. Dana tambahan ini secara spesifik ditujukan untuk ketiga provinsi di Sumatera yang terdampak. Purbaya merinci bahwa proses transfer tambahan TKD ini akan disalurkan secara bertahap selama tiga bulan, dimulai dengan 40 persen pada Februari, diikuti 30 persen pada Maret, dan 30 persen sisanya pada April.



