Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik pedas terhadap manajemen penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang telah menimbulkan gelombang keresahan publik. Polemik ini mencuat setelah lonjakan drastis penghapusan data peserta pada Februari 2026, yang mencapai angka mengejutkan 11 juta orang.
Oleh Anggie Ariesta, chapnews.id | Senin, 09 Februari 2026

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, IX, dan XI DPR RI, Purbaya menyebut fenomena ini sebagai "kejutan operasional" yang gagal dikelola. Ia menyoroti betapa signifikan angka 11 juta tersebut, yang hampir mencapai 10 persen dari total 98 juta peserta PBI JK.
"Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi. Kalau 10 persen kena kan kerasa tuh, kalau 1 persen enggak ribut orang-orang. Begitu 10 (persen), hampir yang sakit tuh hampir semuanya kena tuh dugaan saya ya," ungkap Purbaya di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).
Purbaya menyatakan keheranannya atas situasi ini. Meskipun alokasi anggaran negara untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak mengalami pengurangan, namun justru memicu kericuhan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa kondisi ini merugikan pemerintah secara signifikan, baik dari segi citra maupun efektivitas layanan.
"Uang yang saya keluarkan sama, enggak berubah, kenapa keributannya beda. Saya rugi banyak, Pak. Ke depan tolong dibetulin," tegasnya, menyoroti kerugian besar yang ditanggung pemerintah.
Ia menegaskan bahwa akar permasalahan bukan terletak pada ketersediaan dana, melainkan pada kelemahan operasional, manajemen, serta minimnya sosialisasi. Untuk menghindari "kejutan" yang merugikan masyarakat miskin yang sangat bergantung pada layanan medis, Menteri Keuangan mengusulkan agar proses penonaktifan tidak dilakukan secara mendadak. Purbaya meminta adanya periode transisi yang memadai, disertai dengan upaya sosialisasi langsung kepada para peserta yang datanya akan dihapus, demi memastikan keberlangsungan layanan dan meminimalisir dampak negatif.


