Chapnews – Nasional – Pemerintah Kabupaten Serang mengambil langkah tegas dengan memusnahkan seluruh hewan ternak yang terdeteksi terpapar radiasi Cesium-137 di wilayah Cikande, Serang, Banten. Keputusan ini diambil sebagai upaya preventif untuk melindungi kesehatan masyarakat dari potensi risiko yang ditimbulkan.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menegaskan bahwa hewan yang telah terpapar radiasi tidak boleh lagi dipelihara, apalagi dikonsumsi. "Oleh karena itu, pemusnahan menjadi solusi terbaik," ujarnya di Serang, Jumat (31/10). Pemerintah daerah juga telah menyiapkan kompensasi bagi warga yang hewan ternaknya terdampak.

Ratu menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Satgas Penanganan Radiasi Radio Nuklida dalam mempercepat proses dekontaminasi. "Kami berterima kasih kepada satgas yang dipimpin langsung oleh Menteri LH atas respons cepatnya," imbuhnya.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menambahkan bahwa penanganan hewan yang terpapar akan dilakukan sepenuhnya oleh Pemkab Serang sesuai arahan tim ahli. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran kontaminan lebih lanjut, baik kepada manusia maupun lingkungan.
Saat ini, area terdampak telah memasuki tahap akhir pembersihan. Pemerintah menargetkan seluruh proses dekontaminasi dan relokasi warga selesai pada akhir November 2025. Dengan demikian, kawasan Cikande diharapkan dapat kembali aman dan digunakan untuk kegiatan masyarakat serta industri. "Kadar paparan di perimeter sudah di bawah satu mikrosievert per jam, yang berarti aman," pungkas Hanif.



