Chapnews – Ekonomi – Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada Desember 2024. Bagi Anda yang ingin memastikan diri terdaftar sebagai penerima manfaat, ini caranya! Proses pendaftaran kini semakin mudah, bahkan bisa dilakukan lewat handphone.
PKH sendiri dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dan rentan dengan memberikan bantuan tunai. Bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, termasuk biaya pendidikan anak. Siapa saja yang berhak? Penerima PKH adalah keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk dalam kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak-anak, pelajar, penyandang disabilitas, dan lansia.
Lantas, bagaimana cara mendaftarnya? Sangat mudah! Ikuti langkah-langkah berikut ini:
-
Unduh Aplikasi Cek Bansos: Buka Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS), lalu cari dan unduh aplikasi "Cek Bansos". Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari Kemensos untuk menghindari aplikasi palsu.
-
Siapkan KTP: Pastikan Anda telah menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena data tersebut akan dibutuhkan dalam proses verifikasi data.
Dengan aplikasi ini, Anda bisa mengecek status kepesertaan PKH dan informasi bantuan sosial lainnya. Jangan sampai ketinggalan informasi penting terkait pencairan bansos! Pastikan data Anda terdaftar dengan benar di DTKS. Segera unduh aplikasi dan cek status Anda sekarang juga!