Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Desakan mengemuka dari DPR RI terkait evaluasi menyeluruh izin tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui, mendesak Kementerian ESDM dan KLH untuk segera melakukan evaluasi total terhadap seluruh izin tambang yang telah dikeluarkan di kawasan tersebut. Hal ini disampaikan Alfons pada Sabtu (7/6/2025), merespon kekhawatiran akan kerusakan lingkungan.
Alfons menekankan perlunya evaluasi yang menyeluruh dan objektif untuk memastikan kelestarian lingkungan Raja Ampat. Komisi XII DPR RI, kata Alfons, sedang mencermati berbagai aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, aktivis lingkungan, tokoh adat, dan masyarakat Papua terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Semua laporan tersebut, tegas Alfons, akan menjadi perhatian khusus Komisi XII dan akan dikaji lebih lanjut setelah masa reses. "Pada prinsipnya, DPR memahami substansi pengaduan yang disampaikan dalam beberapa pekan terakhir," ujarnya. Langkah ini diambil untuk memastikan agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian lingkungan di surga terumbu karang dunia tersebut.



