Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi pekerja di Indonesia! Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 4 senilai Rp600.000 telah dimulai sejak pertengahan Juli 2025. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan pencairan dilakukan bertahap, menyusul suksesnya penyaluran tahap 1 hingga 3 yang rampung pertengahan Juli lalu.
Proses penyaluran tahap 1-3 telah menjangkau 8,3 juta pekerja dari total target 17,3 juta penerima. Artinya, sekitar 9 juta pekerja masih menunggu giliran menerima BSU. Mereka inilah yang menjadi prioritas pencairan tahap 4 ini. Dana BSU disalurkan langsung ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), serta BSI untuk penerima di Aceh. Bagi yang tak memiliki rekening di bank tersebut, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Layanan pencairan melalui kantor pos diperpanjang hingga 31 Juli 2025.

Kemnaker melalui akun Instagram resminya menegaskan, "Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap, jadi enggak semua langsung cair di waktu yang sama." Untuk mengecek status penerimaan, pekerja dapat mengunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id. Cukup masukkan NIK dan kode keamanan (CAPTCHA), sistem akan menampilkan status terkini. Pesan seperti "Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia," akan muncul bagi yang berhak.
Kemnaker menghimbau agar penerima rutin mengecek rekeningnya. Meskipun rekening dalam keadaan dormant atau tidak aktif, dana BSU tetap dapat dicairkan. Pencairan melalui PT Pos Indonesia menggunakan sistem open payment dan dapat dipantau melalui aplikasi Pospay. Sistem ini memungkinkan pencairan di seluruh jaringan kantor pos tanpa batasan lokasi.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan penggunaan Pospay sebagai bagian dari strategi digitalisasi untuk penyaluran bantuan yang lebih efisien dan tepat sasaran. "Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay," jelasnya. Jadi, segera cek status BSU Anda sekarang juga!



