Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi 15,9 juta pekerja di Indonesia! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 telah dicairkan pemerintah sebagai stimulus ekonomi periode Juni-Juli 2025. Pencairan yang dilakukan melalui berbagai jalur ini memberikan angin segar bagi para pekerja yang membutuhkannya.
Proses penyaluran BSU dilakukan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI, khusus untuk penerima di Aceh. Bagi pekerja yang tak memiliki rekening di bank Himbara, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Pihak chapnews.id mengkonfirmasi bahwa penyaluran melalui rekening Himbara telah rampung. Sementara itu, bagi yang menerima melalui kantor pos, tenang saja! PT Pos Indonesia telah memperpanjang batas pengambilan hingga 12 Agustus 2025. Hal ini diumumkan langsung melalui akun resmi mereka di X (sebelumnya Twitter), @PosIndonesia.

"Update Terbaru BSU! Buat kamu yang belum sempat ambil BSU, tenang. Sekarang diperpanjang sampai 12 Agustus 2025!" tulis akun tersebut.
Keberhasilan dan efektivitas program BSU ini membuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempertimbangkan kelanjutan program tersebut untuk kuartal III dan IV tahun 2025. Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, mengungkapkan bahwa pelaksanaan BSU yang efektif menjadi pertimbangan utama. "BSU sepertinya akan terus berjalan karena pelaksanaannya efektif. Jadi akan dilanjutkan pada triwulan III dan IV," ujarnya. Kabar ini tentu menjadi kabar baik bagi para pekerja yang berharap program BSU tetap berlanjut.



