Chapnews – Nasional – Hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri telah menyatakan Ridwan Kamil (RK) bukan ayah biologis anak selebgram Lisa Mariana. Namun, melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-Butar, RK membuka peluang damai. Pernyataan ini disampaikan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8). Muslim menyebut restorative justice menjadi opsi yang dipertimbangkan. "Dalam pidana ini ada restorative justice. Langkah selanjutnya akan kami sampaikan," ujarnya.
Peluang damai ini, menurut Muslim, tergantung pada sikap Lisa Mariana. "Pak Ridwan Kamil akan mempertimbangkan semua itu, apalagi jika Lisa Mariana meminta maaf secara terbuka melalui media dan media sosial," tambahnya. Permohonan maaf publik menjadi kunci bagi tercapainya perdamaian.

Meski hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri sudah keluar, pihak RK tetap memberikan ruang bagi Lisa Mariana untuk melakukan uji DNA ulang di luar negeri. "Kami hormati hasil ini. Jika mereka ingin melakukan uji DNA di luar negeri, ya kita hormati juga," kata Muslim. Pihaknya meyakini proses tes DNA di Pusdokkes Polri telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan ketidakidentikan DNA RK dengan anak Lisa Mariana, berinisial CA. Pengujian melibatkan sampel DNA RK, Lisa Mariana, dan CA yang diambil pada 7 Agustus lalu. Proses pengujian meliputi berbagai tahapan, mulai dari pengambilan sampel hingga analisis profil DNA.
Kasus ini bermula dari laporan RK ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kini, bola ada di pihak Lisa Mariana. Akankah ia memilih jalur damai?



