Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya merespons ‘sentilan’ yang dilayangkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono melalui media sosial. Polemik ini muncul terkait rencana proyek pembangunan ribuan kapal yang disebut-sebut akan didanai dari kredit luar negeri. Berita ini ditulis oleh Binti Mufarida pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 14:38 WIB.
(Foto: Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu RI, via chapnews.id)

Ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa meskipun sumber pendanaan proyek pembangunan kapal berasal dari pinjaman Inggris, mekanisme pencairan anggaran tetap harus melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Iya, tapi kan nanti lewat Menkeu juga," ujarnya singkat, menjelaskan prosedur yang berlaku dalam pengelolaan keuangan negara.
Purbaya juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pengecekan internal terkait informasi tersebut kepada jajarannya. Hasilnya, ia membenarkan bahwa anggaran untuk proyek ambisius tersebut memang belum dicairkan. "Sudah saya cek. Memang belum (dicairkan)," jelas Purbaya, mengonfirmasi status terkini pendanaan proyek tersebut.
Lebih lanjut, Purbaya memberikan pandangannya mengenai perencanaan proyek berskala besar seperti pembangunan ribuan unit kapal. Menurutnya, perencanaan tidak bisa hanya menunggu ketersediaan anggaran. "Tapi kan begini, kalau Anda punya rencana buat kapal sekian ribu, masa nunggu ada anggarannya? Kan sudah ada rencana di depannya, kan," terang Purbaya, menekankan pentingnya visi jangka panjang dalam pembangunan infrastruktur maritim. Ia menambahkan, "Ya, saya minta itu… Itu saja belum kelihatan gerakan di depannya. Itu saja."
Mengenai hubungan dan koordinasi dengan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, Purbaya memastikan bahwa komunikasi antara keduanya berjalan dengan baik. Ia menyatakan bahwa persoalan ini akan diselesaikan melalui komunikasi langsung antar menteri. "Pak Menteri sahabat saya," pungkas Purbaya, memberikan sinyal positif bahwa ‘sentilan’ di media sosial tersebut tidak akan mengganggu hubungan kerja mereka.



