Ads - After Header

Skandal Kosmetik! Bos MH Mira Hayati Resmi Dipenjara!

Ahmad Dewatara

Skandal Kosmetik! Bos MH Mira Hayati Resmi Dipenjara!

Chapnews – Nasional – Otoritas hukum di Sulawesi Selatan telah menuntaskan proses eksekusi terhadap Mira Hayati, sosok di balik merek kosmetik MH yang terbukti bersalah dalam kasus produk berbahaya. Ia kini resmi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar, menjalani hukuman 2 tahun penjara setelah putusan Mahkamah Agung (MA) berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, mengonfirmasi pelaksanaan eksekusi ini kepada awak media pada Rabu (18/2). "Terpidana kasus kosmetik berbahaya, Mira Hayati, telah dieksekusi hari ini setelah jaksa menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri Makassar," terang Didik.

Skandal Kosmetik! Bos MH Mira Hayati Resmi Dipenjara!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Proses penjemputan Mira Hayati dilakukan oleh tim kejaksaan langsung dari kediamannya di Makassar. Setelah itu, ia dibawa ke kantor Kejati Sulsel untuk menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk cek kesehatan, sebelum akhirnya digelandang menuju Lapas.

Didik menjelaskan, eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi MA yang telah inkrah. Berdasarkan putusan tersebut, Mira Hayati dinyatakan terbukti melanggar Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Atas pelanggaran tersebut, majelis hakim MA menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Perjalanan hukum kasus ini cukup berliku. Pada tingkat Pengadilan Negeri Makassar, Mira Hayati awalnya divonis 10 bulan penjara. Namun, jaksa penuntut umum mengajukan banding, dan Pengadilan Tinggi Makassar memperberat hukuman menjadi 4 tahun. Akhirnya, melalui proses kasasi, Mahkamah Agung menetapkan vonis final 2 tahun penjara. Dengan demikian, Mira Hayati harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Lapas Makassar.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer