Chapnews – Nasional – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengeluarkan ultimatum kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Banyumas. Mereka diberi waktu satu bulan untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat. Jika tidak, sanksi berupa suspensi menanti.
Peringatan keras ini disampaikan saat acara Koordinasi dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis yang dihadiri oleh Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, Korcam, dan Kepala SPPG se-Eks Karesidenan Banyumas di Purwokerto, Kamis (4/12). "Saya beri waktu sebulan untuk mendaftarkan ke Dinas Kesehatan. Kalau dalam sebulan belum juga mendaftar, nanti akan saya suspend," tegas Nanik, seperti dikutip chapnews.id, Jumat (5/12).

Ketegasan ini dipicu oleh kondisi SPPG di Banyumas yang jauh tertinggal dibandingkan kabupaten lain di wilayah eks Karesidenan Banyumas, yaitu Banjarnegara, Purbalingga, dan Cilacap. Data dari Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN menunjukkan kesenjangan yang mencolok.
Banjarnegara, dengan 46 SPPG yang beroperasi, seluruhnya telah mengantongi SLHS. Purbalingga juga menunjukkan prestasi serupa dengan 54 SPPG operasional yang bersertifikat, bahkan dua SPPG yang masih dalam persiapan juga sudah memiliki SLHS. Sementara di Cilacap, dari 95 SPPG yang beroperasi, 44 di antaranya sudah memiliki sertifikat.
Kondisi kontras terjadi di Banyumas. Dari 116 SPPG yang beroperasi, hanya 15 yang berhasil mendapatkan SLHS dari 98 yang mendaftar. Yang lebih mengkhawatirkan, 48 SPPG lainnya bahkan belum mendaftarkan diri sama sekali. "Ini bagaimana? Dari 98 yang mendaftar, yang lolos kok malah baru 15 SPPG, sementara 48 lainnya malah belum mendaftarkan diri," ujar Nanik, yang juga mantan jurnalis senior, saat menegur para Mitra, Yayasan, dan Kepala SPPG Kabupaten Banyumas.
Nanik menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menunda pendaftaran SLHS. Kementerian Kesehatan telah menjelaskan dalam Rapat Tim Koordinasi Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG bahwa proses pengurusan sertifikat ini tidak dipungut biaya. Biaya hanya dikenakan untuk pengambilan dan pengujian sampel, yang berkisar antara 1 hingga 2 juta rupiah.
Di sisi lain, Nanik memberikan apresiasi kepada Kepala SPPG dan Mitra di Kabupaten Banjarnegara dan Purbalingga yang telah berhasil mendapatkan SLHS untuk dapur MBG mereka. "Nanti saya traktir untuk beli sroto, ya…," ujarnya, disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.
Dalam kesempatan yang sama, Nanik juga mengajak peserta untuk mendoakan keselamatan petugas SPPG yang sedang bertugas di Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tengah dilanda bencana banjir. Di tengah situasi darurat tersebut, SPPG di ketiga provinsi tersebut tetap beroperasi dengan mengalihfungsikan dapur MBG menjadi dapur umum untuk melayani warga terdampak.
Namun, tugas tersebut tidak tanpa risiko. Seorang Ahli Gizi di Sigli meninggal dunia karena tersengat listrik saat bertugas, sementara seorang Asisten Lapangan berhasil diselamatkan. Petugas SPPG di Aceh Tengah yang sempat terjebak di lokasi banjir juga akhirnya mendapatkan bantuan. "Kita doakan semoga bencana lekas mereda, segera pulih, dan anak-anak kita tetap sehat dan selamat," pungkas Nanik.



