Chapnews – Nasional – Partai Amanat Nasional (PAN) melontarkan usulan berani terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT). Anggota DPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, secara tegas mendorong agar ketentuan tersebut diturunkan serendah mungkin, bahkan jika memungkinkan, ditiadakan sama sekali. Usulan ini muncul sebagai respons atas jutaan suara rakyat yang tidak terwakili dalam Pemilu 2024 lalu.
Eddy menjelaskan bahwa ketentuan ambang batas parlemen sebesar empat persen pada Pemilu 2024 telah menyebabkan sekitar 16 juta suara masyarakat tidak memiliki perwakilan di lembaga legislatif. Suara-suara tersebut, menurutnya, "terbuang" karena partai politik yang mereka pilih gagal melampaui ambang batas yang ditetapkan.

"Kami dari awal berpandangan bahwa ambang batas parlemen harus serendah-rendahnya, syukur-syukur bisa ditiadakan," ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/2), dalam pernyataannya yang terekam oleh chapnews.id. "Karena kita lihat di tahun 2024 saja pada pemilu itu ada sekitar 16 juta suara yang akhirnya tidak terwakili."
Politisi PAN ini menyadari bahwa gagasan untuk menurunkan atau bahkan menghapus ambang batas parlemen akan memicu perdebatan dan membutuhkan dialog intensif antarpartai politik. Ia mengakui bahwa pandangan mengenai ambang batas parlemen sangat beragam di kalangan partai politik.
"Inilah yang kemudian kami dorong usulannya agar parliamentary threshold dibuat serendah-rendahnya, dan tadi saya sampaikan syukur-syukur bisa nol," jelas Eddy. "Nah ini tentu membutuhkan komunikasi, membutuhkan dialog di antara para partai politik karena pandangannya tentu ada yang beragam."
Meskipun ambang batas empat persen merupakan kesepakatan dalam pemilu sebelumnya, Eddy menegaskan bahwa angka tersebut kini harus dievaluasi ulang secara mendalam. Ia menekankan pentingnya menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk mendapatkan perwakilan di lembaga legislatif.
"Menurut saya adalah hak untuk mereka mendapatkan perwakilan di lembaga legislatif, kita harus menghormati hak tersebut," tegas Eddy. "Nah makanya sebenarnya syukur-syukur ya tadi saya bilang, kalau bisa ya nol sekalian." Usulan ini diharapkan dapat membuka ruang bagi representasi politik yang lebih inklusif dan mengakomodasi setiap suara rakyat.



