Chapnews – Nasional – Putri Pakubuwono XIII, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, memberikan pernyataan penting terkait suksesi Keraton Surakarta pasca wafatnya sang raja. Ia menegaskan bahwa KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra ing Mataram telah ditunjuk dan dilantik sebagai putra mahkota oleh Pakubuwono XIII.
Timoer menyampaikan hal ini usai mendampingi Sri Sultan Hamengkubuwono X melayat di Keraton Surakarta, Selasa (4/11). Ia memastikan bahwa seluruh keluarga inti raja sepakat untuk menjalankan amanah mendiang Pakubuwono XIII, yaitu melantik KGPAA Hamangkunegoro sebagai Raja Keraton Surakarta.

"Kami harus menjumenengkan (melantik) putra mahkota itu (menjadi raja), di mana itu adalah Kanjeng Gusti Adipati Arya (KGPAA) Hamangkunegoro," tegasnya.
Menurut Timoer, keputusan ini bersifat final dan mengikat. Pihak-pihak di luar keluarga inti tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam proses suksesi. Penolakan terhadap KGPAA Hamangkunegoro sebagai Raja Keraton Surakarta dianggap sebagai pelanggaran adat.
"Yang jelas kami putra-putrinya Pakubuwono XIII, keluarga inti sudah sepakat untuk menjalankan amanah Sinuhun. Selain itu (keluarga inti) ya sudah bukan ranahnya untuk menentukan siapa yang menjadi raja," imbuhnya.
Terkait waktu pelantikan KGPAA Hamangkunegoro, Timoer belum memberikan jawaban pasti. "Nanti tunggu," ujarnya singkat.
Seperti diketahui, Raja Keraton Surakarta, Pakubuwono XIII, wafat pada usia 77 tahun pada Minggu (2/11) dan dimakamkan di Imogiri, Yogyakarta, pada Rabu (5/11). Sejak tahun 2022, Pakubuwono XIII telah menobatkan KGPAA Hamangkunegoro, yang merupakan putra dari permaisuri GKR Pakubuwono, sebagai putra mahkota.
					


