Chapnews – Nasional – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan periode 2022-2027, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, memberikan respons positif terhadap rencana pemerintah untuk membagikan 1,4 juta hektare tanah telantar kepada organisasi kemasyarakatan (ormas). Pernyataan tersebut disampaikan Gus Fahrur melalui pesan tertulis pada Kamis (17/7), menanggapi rencana ambisius pemerintah.
Gus Fahrur menyatakan dukungannya, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar. PP tersebut mengatur pengalihan tanah yang sengaja dibiarkan terbengkalai selama dua tahun sejak diterbitkan haknya. Namun, ia menekankan pentingnya proses dan tenggat waktu yang jelas sebelum pengambilan alih tanah tersebut dilakukan.

"Pemerintah perlu memberikan peringatan terlebih dahulu, misalnya tiga kali peringatan, agar lahan tersebut dimanfaatkan. Setelah itu, baru bisa dibagikan kepada kelompok petani, koperasi, lembaga wakaf, ormas keagamaan, dan lembaga sosial lainnya yang memberikan manfaat lebih luas, bukan untuk kepentingan pribadi," jelas Gus Fahrur.
Sebelumnya, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan bahwa negara telah mengambil kembali 1,4 juta hektare tanah telantar yang tak dimanfaatkan pemilik sertifikatnya. Luas tersebut merupakan bagian dari 55,9 juta hektare tanah bersertifikat di Indonesia, atau sekitar 79,5 persen. Tanah-tanah ini rencananya akan dialokasikan kepada ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Persis, PUI, dan organisasi mahasiswa ekstra kampus (ormek) seperti PMII.
"Ini peluang besar bagi PMII, NU, Muhammadiyah, dan ormas lainnya untuk berkontribusi. Luas tanah yang sudah terpetakan dan bersertifikat yang bisa dimanfaatkan mencapai 1,4 juta hektare," ujar Nusron dalam Diskusi Publik Pengukuhan dan Rakernas PB IKA-PMII 2025-2030 di Hotel Bidakara Jakarta, Minggu (13/7).



