Chapnews – Nasional – Fakta baru terkuak dalam investigasi kasus miras oplosan maut yang merenggut sembilan nyawa di Subang, Jawa Barat. Kepolisian memastikan peredaran minuman keras ilegal ini tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan sebuah jaringan terorganisir lintas wilayah, dengan pasokan bahan baku dari luar daerah yang kemudian diracik di sebuah toko di Kabupaten Subang.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang pada Sabtu (14/2), membeberkan peran dua tersangka utama. Tersangka HS disebut sebagai pemasok miras dari wilayah Cirebon, sementara tersangka JB adalah pemilik toko di Subang yang sekaligus meracik dan mengedarkan minuman mematikan tersebut kepada konsumen.

"Ini bukan peredaran skala kecil. Ada suplai dari luar wilayah dan proses oplosan dilakukan di lokasi penjualan," tegas AKBP Dony, menggarisbawahi skala operasi jaringan yang terstruktur ini.
Dari hasil penggerebekan di gudang dan toko milik para tersangka, aparat berhasil menyita 177 botol miras oplosan, baik yang masih berisi maupun kosong. Selain itu, turut diamankan bahan-bahan campuran, nota pembelian, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas distribusi.
Miras jenis Vodka BigBoss (Gembling) yang dikonsumsi para korban diyakini dicampur dengan minuman energi serbuk. Kombinasi berbahaya inilah yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan massal, menewaskan sembilan orang dan membuat dua korban lainnya masih menjalani perawatan intensif.
Pengungkapan ini membuka indikasi kuat adanya pola distribusi yang terorganisir, di mana pasokan dari Cirebon diolah kembali di Subang untuk memperbanyak volume dan meningkatkan keuntungan secara ilegal. "Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan ada jalur distribusi lain," imbuh Dony, menegaskan komitmen polisi untuk mengungkap tuntas kasus ini.
Kepolisian berjanji akan menelusuri seluruh alur pasokan hingga ke hulu guna memutus mata rantai peredaran miras oplosan lintas wilayah yang telah memakan korban jiwa ini.
Sebelumnya, sembilan warga Subang dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras oplosan. Tiga orang lainnya sempat dirawat intensif di RSUD Subang dan RS PTPN Subang. Kasus keracunan ini mulai terkuak pada Rabu (11/2) pagi, saat sejumlah pasien dengan gejala keracunan berdatangan ke rumah sakit.
Para korban diketahui mengonsumsi miras oplosan tersebut antara Minggu (8/2) hingga Selasa (10/2) di beberapa lokasi di Subang, termasuk sekitar Pablo, depan GO di Jalan Ade Irma Suryani, Lapang Bintang, Jalan Sutaatmaja (Panglejar), serta Jalan Emo Kurniaatmadja. Gejala awal seperti pusing, mual, muntah, lemas, hingga penurunan kesadaran mulai dirasakan pada Senin (9/2).



