Chapnews – Nasional – Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, berhasil meringkus seorang buronan internasional berinisial SL (45), warga negara Inggris, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3) siang. Penangkapan gembong kriminal yang masuk dalam daftar "red notice" Interpol ini menjadi bukti ketatnya pengawasan keimigrasian di Pulau Dewata.
SL diduga kuat merupakan pemimpin sebuah organisasi kriminal lintas negara yang terlibat dalam skema pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang (money laundering) berskala besar. Keberadaannya telah lama menjadi target utama penegak hukum global.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa SL diamankan saat proses pemeriksaan keimigrasian setelah tiba dari Singapura sekitar pukul 12:40 WITA. Sistem deteksi dini Imigrasi secara otomatis mengidentifikasi SL sebagai subjek "red notice" Interpol. "Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, yang bersangkutan diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional," tegas Bugie, dikutip dari chapnews.id.
Bugie Kurniawan dengan tegas menyatakan bahwa Bali bukanlah tempat persembunyian yang aman bagi para buronan internasional. "Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Keberhasilan penangkapan SL ini adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas dan pejabat pendaratan kami di TPI Bandara Ngurah Rai," ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pencegatan ini menunjukkan efektivitas sistem peringatan dini dan koordinasi solid antara Imigrasi dengan jaringan penegak hukum internasional. "Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO (Daftar Pencarian Orang) Interpol," imbuhnya, memastikan bahwa buronan kasus kejahatan berat tidak akan bisa bebas masuk ke wilayah Indonesia.
Senada, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai. "Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara," kata Felucia.
Felucia menegaskan komitmen seluruh unit kerja di bawah Kantor Wilayah Imigrasi Bali untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan kerja sama internasional. "Bali harus tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan tidak memberikan ruang bagi pelanggar hukum, termasuk buronan internasional," pungkasnya.
Setelah penangkapan, SL langsung diserahkan kepada Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses hukum lebih lanjut. Imigrasi Ngurah Rai akan terus berkoordinasi aktif dengan Interpol dan instansi terkait lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban negara dari ancaman kriminal lintas negara.



