Chapnews – Ekonomi – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menuntut investigasi menyeluruh dari Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan terkait insiden kecelakaan bus maut di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah. AHY menegaskan, pengusutan tuntas penyebab tragedi ini krusial untuk mencegah terulangnya kecelakaan fatal di masa mendatang.
Saat ditemui di Gambir, Selasa, AHY secara tegas menyatakan bahwa setiap kendaraan umum penumpang yang melintas di jalan raya harus dalam status laik jalan. "Saya sudah meminta jajaran Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri untuk investigasi tuntas semuanya. Intinya kita tidak ingin ada kecelakaan maut yang terjadi lagi," ujar AHY, dikutip dari chapnews.id. Ia juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk memperketat pengawasan dan proses pemberian izin kepada operator kendaraan.

"Harus sesuai dengan aturan, kendaraannya dicek dengan benar. Pengemudi juga harus fit dan sesuai dengan ketentuan. Sehingga kita mencegah terjadinya korban di jalan raya," tambahnya, menekankan dua pilar utama keselamatan transportasi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan fakta mengejutkan. Bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV yang terlibat kecelakaan di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, diketahui tidak mengantongi dokumen laik jalan.
Bus nahas itu, menurut Aan Suhanan, melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga hilang kendali, menyebabkan ia menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling. Penyebab lain yang disinyalir turut berkontribusi adalah kurangnya konsentrasi pengemudi serta ketidakpahaman akan medan jalan saat menuruni simpang susun Krapyak yang dikenal memiliki karakteristik khusus.



