Chapnews – Ekonomi – Jakarta, 1 Maret 2026 – Kabar mengenai fasilitasi impor produk pertanian dari Amerika Serikat senilai fantastis USD 4,5 miliar, atau setara dengan Rp75 triliun, sempat menarik perhatian publik. Namun, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan sigap mengklarifikasi bahwa transaksi besar ini murni merupakan inisiatif bisnis-ke-bisnis (B2B) dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan sama sekali tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, pada Minggu (1/3/2026), menegaskan bahwa pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator dan regulator dalam kesepakatan ini. "Pemerintah menegaskan bahwa komitmen fasilitasi impor produk pertanian senilai USD4,5 miliar dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–AS merupakan dukungan kebijakan untuk memperlancar kerja sama bisnis-ke-bisnis (B2B) antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat, bukan pembelian yang dibiayai oleh APBN," ujar Haryo di Jakarta, seperti dikutip dari chapnews.id. Ia menambahkan, peran pemerintah terbatas pada memastikan standar mutu produk, sementara seluruh aspek komersial dan transaksi sepenuhnya diatur oleh sektor swasta berdasarkan pertimbangan bisnis.

Langkah strategis ini, menurut pemerintah, bukan tanpa alasan. Fasilitasi impor ini dipandang sebagai upaya rasional untuk menjaga dan memperkuat akses pasar Indonesia di Amerika Serikat, yang merupakan destinasi ekspor terbesar kedua bagi produk-produk nasional. Data menunjukkan, pada tahun 2025, nilai ekspor Indonesia ke AS mencapai USD 31,0 miliar, menyumbang sekitar 11 persen dari total ekspor global Indonesia.
Haryo Limanseto lebih lanjut menjelaskan bahwa pendekatan perdagangan yang seimbang sangat krusial untuk melindungi kepentingan nasional. "Menjaga akses pasar Amerika Serikat melalui pendekatan perdagangan yang seimbang merupakan langkah rasional untuk melindungi daya saing produk nasional," pungkasnya. Dengan demikian, kebijakan ini dipandang sebagai strategi jangka panjang untuk mempertahankan posisi ekspor Indonesia di pasar global yang semakin kompetitif.



