Chapnews – Ekonomi –
JAKARTA – Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memastikan bahwa PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) akan tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari holding industri pertambangan, MIND ID. Penegasan ini disampaikan Dony menyusul kembalinya status "Persero" bagi kedua korporasi pertambangan raksasa tersebut, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026).

Dony menjelaskan bahwa penyesuaian status menjadi Persero ini merupakan langkah konkret yang diambil berdasarkan regulasi terbaru dalam Undang-Undang BUMN. Regulasi ini mulai berlaku setelah pengalihan entitas Antam dan PTBA ke bawah naungan Danantara. Dalam UU BUMN yang baru, secara eksplisit diwajibkan adanya kepemilikan saham negara secara langsung minimal 1 persen pada perusahaan-perusahaan pelat merah berskala besar. Ketentuan serupa juga akan diterapkan pada BUMN-BUMN lainnya di masa mendatang.
Lebih lanjut, Dony menepis tegas berbagai spekulasi yang beredar, yang mengaitkan perubahan status ini dengan potensi keluarnya Antam dan PTBA dari struktur holding MIND ID. "Memang di undang-undangnya itu, lihat undang-undang BUMN yang baru, nah kan di situ ada kepemilikan 1% dari negara kan, untuk yang besar-besar itu. Jadi statusnya makanya jadi BUMN, tapi tetap di bawah MIND ID," tegas Dony, memberikan klarifikasi langsung.
Sebagai informasi tambahan, data dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencatat secara resmi perubahan nama kedua perusahaan tersebut. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah dilaksanakan, serta menjadi bagian integral dari implementasi perubahan keempat atas Undang-Undang BUMN. Hal ini semakin memperkuat posisi Antam dan PTBA dalam kerangka hukum BUMN yang baru, tanpa menggeser mereka dari posisi strategis di bawah payung MIND ID.


