Chapnews – Ekonomi – Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen serius dan bergerak cepat dalam penanganan pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Fokus utama adalah akselerasi pembangunan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak, memastikan pemulihan kehidupan warga dapat segera terwujud. Kunjungan langsung Presiden Prabowo Subianto ke tiga kabupaten terdampak di Sumatra Barat menjadi sinyal kuat tekad pemerintah untuk mempercepat pembangunan hunian dan pemulihan infrastruktur krusial.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh langkah penanganan, mulai dari fase darurat hingga pemulihan pascabencana, akan dikoordinasikan secara optimal dan dipercepat. Tujuannya jelas, yakni menjamin keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat yang tertimpa musibah.

1. Dinamika Status Penanganan Bencana di Sumatra
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, memaparkan bahwa status penanganan pascabencana di berbagai daerah menunjukkan dinamika. Sebagian kabupaten/kota telah memasuki fase transisi darurat, sementara wilayah lain masih memperpanjang status tanggap darurat. Keputusan ini, menurut Pratikno, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan penanganan spesifik di masing-masing lokasi. "Sejumlah kabupaten/kota telah menetapkan status transisi darurat, meskipun beberapa wilayah lain masih memperpanjang status tanggap darurat sesuai dengan kondisi kebutuhan penanganan bencana di masing-masing kabupaten/kota," ujar Pratikno, dikutip dari chapnews.id.
2. Progres Pembangunan Huntara dan Huntap Gencar Dimulai
Seiring dengan penetapan status tersebut, proses pembangunan Huntara dan Huntap kini telah gencar dimulai di berbagai titik terdampak. Langkah-langkah awal mencakup pendataan komprehensif penerima manfaat, penyiapan lahan yang memadai, hingga konstruksi awal. Seluruh tahapan ini dilaksanakan melalui kolaborasi lintas kementerian, TNI, Polri, serta berbagai pihak terkait lainnya, menunjukkan sinergi kuat dalam penanganan bencana.
3. Percepatan Hunian di Bumi Serambi Mekkah
Di Provinsi Aceh, progres penanganan hunian terus bergulir. Kota Lhokseumawe telah ditetapkan untuk langsung masuk dalam skema pembangunan hunian tetap. Sementara itu, Kabupaten Pidie memulai pembangunan sejumlah unit hunian sementara dengan target penyelesaian secepatnya. Pratikno menekankan bahwa semua kabupaten dan kota di Aceh didorong untuk mempercepat realisasi Huntara dan Huntap. "Semua kabupaten/kota juga dilakukan percepatan untuk Huntara dan Huntap ini," tegas Pratikno.
4. Pembangunan Hunian di Sumatra Utara dan Sumatra Barat
Langkah serupa juga diterapkan di Provinsi Sumatra Utara. Kota Sibolga memilih skema pembangunan langsung hunian tetap. Beberapa lokasi telah tersedia dan proses konstruksi telah dimulai, dengan harapan penyelesaian dalam waktu dekat.
Adapun di Provinsi Sumatra Barat, pembangunan hunian sementara telah berjalan di beberapa kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Pesisir Selatan, Padang Pariaman, dan Agam. Pembangunan ini diproyeksikan rampung dalam beberapa minggu ke depan, guna mempercepat pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak. "Jadi ini juga akan segera memulihkan kehidupan masyarakat. Percepatan pembangunan Huntara dan Huntap ini terus dilakukan sekaligus infrastruktur pendukungnya disiapkan," tambah Pratikno.
5. Hunian Tetap Sepenuhnya Tanggungan Negara
Pratikno secara tegas menyatakan bahwa skema hunian tetap sepenuhnya menjadi tanggungan negara, sehingga tidak akan membebani warga terdampak bencana. Dalam kondisi tanggap darurat, pemerintah akan membangun hunian sementara apabila pembangunan hunian tetap belum dapat langsung direalisasikan. Namun, jika memungkinkan, hunian tetap akan langsung dibangun. "Hunian tetap itu dibangun sepenuhnya oleh pemerintah. Untuk sementara di era tanggap darurat, kalau tidak bisa langsung hunian tetap, maka dibangun hunian sementara. Tapi kalau bisa langsung hunian tetap, ya dibangun hunian tetap. Itu tidak menjadi beban dari warga yang terdampak. Itu adalah hunian yang dibangun oleh pemerintah atau mungkin sumbangan dari pihak lain," jelas Pratikno, memberikan kepastian kepada masyarakat.



