Chapnews – Ekonomi – Pemerintah Indonesia menghadapi dilema ekonomi yang kompleks di penghujung tahun 2025. Dengan posisi utang negara yang menembus angka Rp9.637,90 triliun, atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara. Ia menegaskan, lonjakan utang ini bukan tanpa strategi, melainkan langkah krusial untuk membentengi ekonomi nasional dari jurang krisis yang lebih dalam.
Data resmi yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan pada Jumat (13/2/2026) menunjukkan bahwa posisi utang per 31 Desember 2025 mengalami kenaikan signifikan. Angka tersebut melonjak Rp229,26 triliun dibandingkan dengan posisi akhir September 2025.

Menkeu Purbaya, saat memberikan keterangan di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026), menjelaskan bahwa kenaikan rasio utang hingga menyentuh level 40 persen merupakan konsekuensi langsung dari tekanan perlambatan ekonomi yang membayangi sepanjang tahun 2025. Meskipun demikian, ia meyakinkan publik bahwa rasio tersebut masih berada dalam batas aman. Batas ini jauh di bawah ambang 60 persen PDB yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
"Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya," ujar Purbaya, menggarisbawahi urgensi kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa penambahan utang adalah keputusan sadar pemerintah, sebuah "jurus ampuh" untuk mencegah Indonesia terjatuh ke dalam krisis ekonomi yang lebih parah, seperti yang pernah terjadi di masa lalu.
Secara rinci, struktur utang pemerintah didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp8.387,23 triliun, atau sekitar 87,02 persen dari total utang. Sementara itu, sisanya sebesar Rp1.250,67 triliun, atau 12,98 persen, berasal dari pinjaman. Kebijakan ini, menurut Purbaya, adalah upaya proaktif pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi di tengah ketidakpastian global.


