Chapnews – Ekonomi – Kabar sukacita menyelimuti kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran tahun 2026 dipastikan kembali mengalir ke rekening mereka. Yang lebih menggembirakan, alokasi anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR kali ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menetapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri pada tahun 2026. Angka ini mencerminkan kenaikan sebesar 10,22 persen dari alokasi tahun lalu yang berada di kisaran Rp49 triliun. Informasi ini disampaikan pada Minggu, 15 Februari 2026, sebagaimana dilaporkan oleh chapnews.id.

Merangkum laporan chapnews.id, berikut adalah beberapa poin kunci terkait kebijakan THR 2026 bagi abdi negara:
1. Penopang Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyaluran dana THR ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian integral dari strategi kementerian dalam mengoptimalkan belanja negara. Tujuannya jelas: untuk menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya yang telah terlihat sejak kuartal pertama tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dorongan positif pada daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi secara keseluruhan.
2. Mendorong Lonjakan Belanja Negara di Awal Tahun
Purbaya juga memaparkan proyeksi pemerintah terkait total belanja negara pada tiga bulan pertama tahun ini. Angka tersebut diperkirakan akan menembus Rp809 triliun. Tingginya serapan belanja di awal tahun, yang salah satunya didorong oleh pencairan THR, diharapkan dapat berfungsi sebagai mesin penggerak utama ekonomi domestik. Dengan demikian, dana THR tidak hanya bermanfaat bagi penerimanya, tetapi juga berkontribusi langsung pada perputaran roda perekonomian nasional.


