Chapnews – Ekonomi – Pemerintah telah mengonfirmasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk tahun 2026. Anggaran yang disiapkan mencapai angka fantastis Rp55 triliun, menunjukkan kenaikan signifikan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan THR ini akan disalurkan pada awal bulan puasa, meski tanggal pastinya belum ditetapkan.
Alokasi anggaran THR sebesar Rp55 triliun ini mencerminkan peningkatan sebesar 10,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp49 triliun pada 2025. Peningkatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan belanja negara. Tujuannya adalah menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mendorong momentum pertumbuhan, khususnya pada kuartal I 2026.

Mengenai jadwal pencairan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa THR akan cair di awal bulan puasa. "Ada pasti nanti, tapi saya enggak tahu tanggal pastinya. Yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan," ungkap Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026), seperti dikutip dari chapnews.id. Pernyataan ini memberikan harapan bagi para abdi negara untuk segera menerima haknya.
Meski jadwal pencairan sudah diumumkan, Purbaya belum merinci besaran pasti THR yang akan diterima masing-masing ASN pada Lebaran 2026. Ia hanya menjelaskan bahwa besaran THR akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Pemberian THR di awal puasa ini bukan tanpa alasan. Pemerintah berharap langkah ini dapat mendorong konsumsi masyarakat secara signifikan pada kuartal pertama tahun 2026.
Selain itu, kebijakan pencairan THR lebih awal juga memiliki tujuan strategis lain, yakni memecah konsentrasi kepadatan arus mudik. Dengan dana yang tersedia lebih awal, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan mudik lebih dini, sehingga potensi kemacetan parah dapat diminimalisir. Ini menunjukkan bahwa kebijakan THR tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga instrumen ekonomi dan sosial yang diperhitungkan pemerintah.


