Chapnews – Ekonomi – Ketua DPR RI, Puan Maharani, akhirnya buka suara terkait polemik tunjangan rumah bagi anggota dewan yang mencapai Rp50 juta per bulan. Angka fantastis tersebut, menurut Puan, bukanlah angka tiba-tiba. Ia mengklaim besaran tunjangan tersebut telah melalui kajian mendalam yang mempertimbangkan harga properti di Jakarta. "Kajiannya sudah sangat matang, disesuaikan dengan kondisi dan harga rumah di Jakarta, karena kantornya kan di Jakarta," jelas Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Namun, pernyataan tersebut tak serta merta meredam kritik publik. Tunjangan rumah yang mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan jika ditotal dengan penghasilan lainnya, dianggap terlalu besar, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit. Menanggapi hal ini, Puan menyatakan bahwa pimpinan DPR tetap terbuka terhadap kritik dan masukan. "Jika ada hal-hal yang dianggap belum sempurna atau berlebihan, tentu akan kami evaluasi," tegasnya.

Lebih lanjut, Puan menjelaskan kebijakan tersebut diambil karena anggota DPR tak lagi menempati rumah dinas. Kompleks perumahan jabatan di Kalibata dan Ulujami telah dikembalikan ke negara. Kondisi ini memaksa 580 anggota DPR dari 38 provinsi untuk mencari tempat tinggal sendiri selama bertugas di Jakarta. Penjelasan ini pun masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.



