Chapnews – Ekonomi – Gelombang penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 semakin menguat dari kalangan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh secara tegas menyatakan akan menempuh jalur hukum dan menggerakkan massa sebagai respons atas kebijakan tersebut. Keputusan ini menandai dimulainya babak baru perjuangan buruh menuntut keadilan upah di Ibu Kota.
Presiden KSPI yang juga pimpinan Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa penetapan UMP oleh Gubernur DKI Jakarta merupakan keputusan administrasi negara yang sah untuk digugat. Menurut Iqbal, langkah hukum selanjutnya adalah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Secara hukum, ini adalah keputusan administrasi negara yang bisa kami gugat ke PTUN," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual yang digelar pada Rabu (24/12/2025), seperti dikutip dari chapnews.id.

Selain menempuh jalur hukum, KSPI bersama aliansi serikat buruh se-DKI Jakarta juga telah menyiapkan strategi gerakan massa. Aksi demonstrasi besar-besaran direncanakan akan menyasar dua lokasi strategis di Ibu Kota: Istana Presiden dan Balai Kota DKI Jakarta. Langkah ini diambil sebagai bentuk tekanan politik untuk menyuarakan aspirasi buruh yang merasa dirugikan oleh penetapan UMP 2026.
Namun, pelaksanaan aksi tersebut masih mempertimbangkan momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Said Iqbal menjelaskan bahwa saat ini sebagian besar buruh masih dalam masa liburan, sehingga mobilisasi massa dalam skala besar belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. "Karena sekarang masih masa libur, buruh-buruh masih libur, maka kemungkinan aksi dilakukan pada 29 Desember, jika belum seluruhnya libur," jelasnya.
Apabila aksi pada akhir Desember tidak memungkinkan, dipastikan gelombang demonstrasi akan pecah pada awal Januari 2026. Said Iqbal menambahkan, aksi besar-besaran yang melibatkan ribuan buruh di Jakarta tersebut direncanakan akan berlangsung pada minggu pertama Januari, menandai dimulainya tahun baru dengan perjuangan upah yang intens.



