Chapnews – Ekonomi – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mengingatkan masyarakat akan maraknya penipuan berkedok Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Dana BSU senilai Rp600.000 yang akan dicairkan dipastikan gratis tanpa pungutan biaya sepeser pun. Sayangnya, oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan momentum ini untuk meraup keuntungan dengan modus-modus licik.
Kemnaker telah mengidentifikasi setidaknya tiga modus penipuan yang perlu diwaspadai. Pertama, penipuan melalui pesan langsung (DM) di media sosial. Pelaku biasanya menawarkan percepatan pencairan BSU dengan iming-iming menggiurkan. Kedua, penyebaran tautan palsu (phishing) yang mengklaim sebagai situs resmi percepatan pencairan BSU. Tautan ini dirancang untuk mencuri data pribadi korban. Ketiga, permintaan data pribadi dan bahkan uang sebagai syarat percepatan pencairan BSU. Ini merupakan modus paling berbahaya karena korban diminta mengirimkan sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi atau jaminan.

"Ingat, proses pencairan BSU 2025 tidak melibatkan pihak ketiga dan sepenuhnya gratis!" tegas Kemnaker melalui akun Instagram resminya @kemnaker. Kemnaker menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan hanya mengakses informasi resmi melalui kanal-kanal yang telah terverifikasi. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming percepatan pencairan BSU yang meminta biaya atau data pribadi. Laporkan setiap upaya penipuan yang Anda temui kepada pihak berwajib. Kehati-hatian Anda adalah kunci untuk menghindari jebakan penipuan ini.



