Awas! Mentan Amran Ancam RPH Nakal Jelang Ramadan!
Chapnews – Ekonomi – Jakarta – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri 2026, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) di Indonesia. Ia menegaskan larangan mutlak bagi para jagal untuk menaikkan harga daging sapi, sebagai bagian dari komitmen pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional.

Penegasan ini muncul di tengah kondisi harga pangan yang relatif terkendali. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan deflasi komponen harga bergejolak (volatile food) sebesar 1,96 persen secara bulanan, sementara inflasi tahunan tercatat 1,14 persen, mengindikasikan stabilitas harga yang terjaga.
Pemerintah telah menetapkan harga acuan yang ketat. Sapi siap potong dari feedloter tidak boleh lebih dari Rp 55.000/kg, dan harga terima di RPH maksimal Rp 56.000/kg. Ketentuan ini bertujuan agar harga daging di pasar tidak melampaui Rp 130.000/kg, memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.
"Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026," tegas Amran dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/2/2026), seperti dilansir chapnews.id.
Mentan Amran menekankan bahwa kenaikan harga yang tidak wajar, apalagi jika memanfaatkan momentum peningkatan kebutuhan masyarakat pada hari besar keagamaan, tidak akan ditoleransi. Praktik semacam itu dianggap merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas ekonomi.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan tidak ada pihak yang bermain harga, Mentan Amran meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri bersama instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat terhadap RPH yang dicurigai bermain harga daging.
"Satgas Pangan kami minta turun langsung memeriksa RPH yang memainkan harga. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan tegas," ujarnya, memberikan sinyal serius terhadap para pelaku pasar yang mencoba mengambil keuntungan tidak wajar.
Sebagai langkah penertiban rantai pasok, Mentan Amran juga menginstruksikan para feedloter agar tidak menyalurkan sapi hidup kepada jagal RPH yang terbukti tidak patuh terhadap ketentuan harga karkas dan daging. Kebijakan ini diharapkan dapat memutus mata rantai spekulasi dan menjaga pasokan tetap stabil dengan harga yang wajar.



