Gembong Narkoba Koh Erwin Terjaring! Drama Pelarian Laut
Chapnews – Nasional – Bareskrim Polri akhirnya berhasil meringkus buronan kelas kakap, Koh Erwin alias Erwin Iskandar, yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 21 Februari. Penangkapan ini mengakhiri pelarian panjang bandar narkoba yang diduga terlibat dalam kasus suap mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Koh Erwin diciduk tim gabungan saat berupaya kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi penangkapan ini pada Jumat (27/2). "Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," jelasnya dalam keterangan resmi. Koh Erwin, yang sebelumnya telah terendus akan melarikan diri, berhasil dicegat di atas sebuah kapal ilegal di perairan yang hampir mencapai wilayah Malaysia, setelah bertolak dari Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Proses penangkapan pada Kamis (26/2) tidak berlangsung mulus. Koh Erwin dilaporkan sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri dari sergapan petugas di Tanjung Balai. Kombes Handik Zusen, Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa tim di lapangan terpaksa mengambil "tindakan terukur" untuk melumpuhkan buronan tersebut. "Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan," kata Handik kepada awak media.
Tak hanya Koh Erwin, Bareskrim Polri juga berhasil mengamankan Ais Setiawati, bendahara dari jaringan narkoba Koh Erwin yang juga berstatus DPO. Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Roman Elhaj, menjelaskan bahwa Ais ditangkap di Mataram pada hari yang sama dengan penangkapan Koh Erwin, Kamis (26/2). "Salah satu DPO sudah kita tangkap atas nama Ais selaku bendahara, kita tangkap di Mataram. Jadi Bareskrim tangkap Koh Erwin kemarin dekat dengan perbatasan Malaysia, kami amankan satu lagi DPO di Mataram," terang Roman Elhaj di Bareskrim Polri.
Dalam operasi terpisah namun terkait, dua individu yang berperan membantu pelarian Koh Erwin turut diciduk. Mereka adalah Akhsan al Fadhli alias Genda, yang membantu Koh Erwin mencapai Tanjung Balai, dan Rusdianto alias Kumis, yang memfasilitasi penyeberangan ilegal Koh Erwin menuju perairan internasional. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus narkoba dan upaya pelarian ini.



