Ads - After Header

Ahmad Dewatara

TERUNGKAP! Tarif Listrik PLN April-Juni 2026: Cek Golongan Anda!

Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Kabar gembira datang bagi jutaan pelanggan listrik PT PLN (Persero) di seluruh Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan bahwa tarif dasar listrik untuk periode April hingga Juni 2026 tidak akan mengalami perubahan. Pengumuman yang berlaku mulai 1 April 2026 ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.

Gambar Istimewa : img.okezone.com

Keputusan penting ini mencakup 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan subsidi. Artinya, selama triwulan kedua tahun 2026, konsumen tidak perlu khawatir akan adanya kenaikan biaya listrik. Kebijakan penetapan tarif yang stabil ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menopang perekonomian rumah tangga dan sektor industri kecil. Dengan tidak adanya kenaikan, masyarakat dapat merencanakan anggaran pengeluaran dengan lebih pasti, tanpa khawatir lonjakan biaya listrik.

Sumber dari chapnews.id melaporkan bahwa keputusan ini berlaku untuk triwulan II-2026, memastikan tarif yang sama akan dinikmati pelanggan hingga akhir Juni 2026. Ini memberikan kepastian bagi konsumen dan pelaku usaha dalam mengelola biaya operasional mereka.

Berikut adalah rincian lengkap tarif listrik per kilowatt-hour (kWh) untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang berlaku dari April hingga Juni 2026, sebagaimana dirangkum oleh chapnews.id:

Rincian Tarif Listrik 13 Golongan Pelanggan Nonsubsidi

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
  2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
  6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  7. Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  9. Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
  10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
  13. Golongan L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh

Sementara itu, bagi 25 golongan pelanggan subsidi, pemerintah juga memastikan bahwa tidak ada perubahan tarif yang diberlakukan. Meskipun rincian tarif per kWh untuk golongan subsidi tidak disebutkan secara spesifik dalam laporan ini, stabilitas harga tetap menjadi prioritas utama untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dengan demikian, para pelanggan PLN, baik yang termasuk dalam golongan nonsubsidi maupun subsidi, dapat bernapas lega karena beban biaya listrik mereka tidak akan bertambah setidaknya hingga pertengahan tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi rumah tangga dan kelangsungan usaha di Indonesia.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer