Gagal Haji Ilegal: 13 Jemaah Tertipu Ratusan Juta!
Chapnews – Nasional – Sebanyak 13 calon jemaah haji yang diduga menempuh jalur nonprosedural berhasil digagalkan keberangkatannya oleh aparat gabungan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat (22/5) malam. Para jemaah ini diketahui telah membayar biaya fantastis, mencapai Rp250 juta hingga Rp300 juta per orang, demi impian menunaikan ibadah haji yang kini pupus.

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKP R. Ritonga, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi krusial yang diterima pihaknya dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. "Setelah menerima informasi dari Imigrasi, anggota satreskrim langsung mendatangi terminal keberangkatan Internasional untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," terang AKP Ritonga pada Senin (25/5).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, rombongan tersebut diduga kuat akan melanjutkan perjalanan dari Malaysia menuju Arab Saudi. Mereka berencana menunaikan ibadah haji dakhili, yaitu haji bagi penduduk atau pemegang izin tinggal (iqama) di Arab Saudi, tanpa melalui prosedur resmi penyelenggaraan ibadah haji yang diatur pemerintah Indonesia.
Dalam penyelidikan sementara, terungkap bahwa para calon jemaah ini mendaftar melalui pihak tertentu yang menawarkan paket haji dengan biaya fantastis, berkisar antara Rp250 juta hingga Rp300 juta per orang. Mereka diarahkan untuk berkumpul di Bali sebelum diberangkatkan ke Malaysia, yang kemudian akan menjadi pintu gerbang menuju Arab Saudi.
Sejumlah calon jemaah juga mengaku sebelumnya pernah melaksanakan umrah menggunakan visa kerja dan diarahkan membuat iqama yang disebut akan digunakan untuk ibadah haji dakhili. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 13 paspor Republik Indonesia, dua bukti pemesanan tiket Malaysia Airlines, serta 12 dokumen foto iqama Arab Saudi.
Identitas calon jemaah yang diperiksa meliputi inisial R, Mj, S, H, AR, ARd, O, AH, Mu, HK, NM, MS, dan N. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Banyuwangi, Sidoarjo, Denpasar, Kulon Progo, hingga Makassar. Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, mengonfirmasi bahwa ke-13 calon jemaah haji nonprosedural tersebut telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asalnya masing-masing.
"Sedangkan terhadap pihak yang diduga sebagai penyelenggara maupun pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh petugas," ujar Ipda I Gede Suka Artana. Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran keberangkatan haji nonprosedural yang tidak melalui jalur resmi pemerintah. "Masyarakat diimbau untuk memastikan biro perjalanan maupun penyelenggara haji memiliki izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat tanpa prosedur yang jelas karena berpotensi menimbulkan kerugian," tambahnya.
Saat ini, Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Satgas Haji Polri untuk mengungkap tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelenggaraan ibadah haji nonprosedural ini.

