DPR Ketok Palu! Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 T Disetujui
Chapnews – Ekonomi – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah telah mencapai kesepakatan penting terkait pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Tahun Anggaran 2027. Dalam rapat kerja pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, Komisi XI DPR secara resmi menyetujui alokasi dana sebesar Rp49,801 triliun bagi bendahara negara.

Keputusan krusial ini disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, di Gedung Parlemen pada Senin (15/6/2026). Misbakhun menegaskan bahwa Komisi XI telah meninjau dan menerima seluruh pemaparan rencana kerja serta pagu indikatif yang diajukan oleh Kemenkeu. "Komisi XI DPR RI menyetujui pagu Kemenkeu dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2027 sebesar Rp49.801.124.984.000," ujar Misbakhun, mengonfirmasi angka fantastis tersebut.
Anggaran indikatif senilai Rp49,8 triliun tersebut akan didistribusikan ke dalam lima program kerja utama Kemenkeu. Porsi terbesar, mencapai Rp47.935.271.671.000, dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen. Selanjutnya, Program Pengelolaan Penerimaan Negara akan menerima Rp1.620.713.539.000. Sementara itu, Program Pengelolaan Perbendaharaan Kekayaan Negara dan Risiko mendapatkan Rp194.684.035.000. Dua program lainnya, yakni Program Kebijakan Fiskal Sektor Keuangan dan Ekonomi, serta Program Pengelolaan Belanja Negara, masing-masing memperoleh Rp36.331.236.000 dan Rp14.124.503.000.
Jika ditelaah lebih lanjut berdasarkan fungsinya, dana Kemenkeu terbagi menjadi tiga pilar utama. Fungsi Layanan Umum menjadi penyerap anggaran terbesar dengan total Rp45.519.962.468.000. Dana ini mencakup alokasi untuk Program Kebijakan Fiskal Sektor Keuangan dan Ekonomi (Rp36.331.236.000), Program Pengelolaan Penerimaan Negara (Rp1.618.694.992.000), Program Pengelolaan Belanja Negara (Rp14.124.503.000), Program Pengelolaan Perbendaharaan Kekayaan Negara dan Risiko (Rp194.684.035.000), serta porsi signifikan untuk Program Dukungan Manajemen (Rp43.656.127.702.000).
Fungsi Ekonomi dianggarkan sebesar Rp284.711.512.000, yang terbagi untuk Program Pengelolaan Penerimaan Negara senilai Rp2.018.547.000 dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp282.692.965.000. Terakhir, Fungsi Pendidikan mendapatkan alokasi total Rp3.996.451.400.000, yang seluruhnya diperuntukkan guna mendukung Program Dukungan Manajemen.
Secara spesifik, anggaran yang telah disetujui ini akan didistribusikan kepada unit Eselon I dan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kemenkeu, memastikan setiap program dan fungsi dapat berjalan optimal sesuai rencana. Persetujuan ini menjadi langkah awal penting dalam perencanaan keuangan negara untuk tahun anggaran 2027, yang diharapkan dapat menopang stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

