Regulasi Ojol Baru: Pendapatan Driver & Masa Depan Aplikator Dipertaruhkan!
Chapnews – Ekonomi – Pemerintah tengah mematangkan aturan terkait layanan ojek online (ojol), khususnya mengenai biaya layanan atau platform fee. Fokus utama regulasi ini adalah menyeimbangkan keberlangsungan seluruh ekosistem, mulai dari kesejahteraan mitra pengemudi, hak-hak konsumen, hingga kelangsungan bisnis perusahaan penyedia aplikasi. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Kamis, 23 Juli 2026.

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan dan perlindungan hak-hak pengemudi sebagai pelaku jasa transportasi. Lebih dari itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan masa depan yang stabil bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem digital ini. "Ini bagian dari bagaimana kita memastikan ekosistem transportasi yang terwujud dalam kegiatan ekonomi berbentuk jasa transportasi terlindungi, baik dari sisi pendapatan, hak-hak yang melekat, maupun kepastian masa depannya," ujar Prasetyo.
Pertimbangan terhadap kondisi finansial dan operasional perusahaan penyedia layanan aplikasi juga menjadi krusial. Menurut Prasetyo, performa perusahaan yang terganggu dapat berdampak langsung pada kualitas layanan serta keberlanjutan kemitraan dengan para pengemudi yang menggantungkan hidup pada platform tersebut. "Perusahaan-perusahaan jasa transportasi juga bisa, karena keadaan tertentu, terpengaruh performa perusahaannya. Hal ini juga dipikirkan oleh pemerintah," tambahnya, menekankan pendekatan holistik dalam penyusunan regulasi ini.


