Chapnews – Ekonomi – Menteng, Jakarta Pusat, dikenal sebagai kawasan elit dengan harga tanah fantastis. Harga per meter persegi bisa mencapai Rp100 juta hingga Rp250 juta! Jalan Tasikmalaya misalnya, rata-rata mencapai Rp125,4 juta per meter persegi, sementara yang termurah di sekitar Jalan Minangkabau masih Rp51,7 juta. Apa rahasianya?
Beberapa faktor berkontribusi pada harga selangit ini. Pertama, nilai sejarahnya yang tak terbantahkan. Dirancang sejak era kolonial Belanda sebagai garden city, Menteng menjadi hunian tokoh penting, dari pejabat hingga duta besar. Kedua, lokasi strategisnya di jantung Ibu Kota. Kedekatan dengan pusat bisnis, pemerintahan, dan fasilitas umum menjadi daya tarik utama. Infrastruktur yang tertata rapi, lingkungan asri, dan jalanan lebar semakin menambah nilai jualnya.

Faktor ketiga adalah keterbatasan suplai lahan. Banyak pemilik enggan menjual properti karena prestise dan potensi investasi jangka panjang. Sebagian besar rumah juga berada di zona cagar budaya, membatasi perubahan bangunan dan menjaga keunikan kawasan. Data Kementerian ATR/BPN pada 9 Juli 2025 menempatkan Menteng sebagai kawasan residensial dengan harga tanah tertinggi di Indonesia, setelah Segitiga Emas (CBD Sudirman).
Kenaikan harga tanah di Menteng sangat signifikan. Dalam 13 tahun (2010-2023), harga melonjak dari Rp20 juta menjadi Rp100 juta per meter persegi! Hal ini menunjukkan Menteng tetap menjadi primadona investasi properti jangka panjang bagi para pemilik modal besar.

