Chapnews – Ekonomi – Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) melayangkan protes keras dan mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait pernyataan pejabat BNN yang dinilai kontradiktif mengenai isu vape dan kandungan narkotika. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran APVI terhadap potensi dampak negatif pada persepsi publik dan keberlangsungan industri legal.
Ketua Umum APVI, Budiyanto, menyoroti adanya disparitas informasi yang disampaikan kepada publik dalam berbagai kesempatan. "Di satu forum, BNN menyatakan bahwa temuan produk bermasalah tidak berasal dari toko vape resmi dan tidak memiliki pita cukai. Namun, di kesempatan lain, justru disampaikan adanya produk vape yang mengandung zat terlarang dan bahkan beredar dengan pita cukai," jelas Budiyanto, seperti dikutip dari keterangan resminya pada Kamis lalu.

Budiyanto menegaskan bahwa perbedaan pernyataan ini bukanlah persoalan remeh. "Ini secara langsung memengaruhi persepsi publik terhadap industri kami, berpotensi mengarahkan kebijakan yang keliru, serta mengancam keberlangsungan industri vaporizer legal yang selama ini patuh pada regulasi di Indonesia," imbuhnya.
Oleh karena itu, APVI menuntut agar BNN menyampaikan klarifikasi yang transparan dan dapat diverifikasi secara publik. Poin-poin yang diminta untuk dijelaskan meliputi asal-usul produk vape yang diklaim bermasalah, status keaslian pita cukai yang melekat padanya, serta kondisi spesifik dari produk-produk tersebut. Kejelasan ini dianggap krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan tidak ada stigmatisasi yang tidak adil terhadap seluruh pelaku industri vape legal di Tanah Air.

