Ads - After Header

Hasto PDIP Siap Hadapi Vonis! Bebas?

Ahmad Dewatara

Hasto PDIP Siap Hadapi Vonis! Bebas?

Chapnews – Nasional – Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, menyatakan Sekjen Hasto Kristiyanto siap menghadapi vonis hakim dengan tegak kepala. Guntur memastikan kondisi kesehatan Hasto dalam keadaan baik. Sidang pembacaan vonis kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku digelar hari ini, Jumat (25/7).

"Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto siap menghadapi vonis dengan kepala tegak hari ini, Jumat 25 Juli 2025. Saudara Sekjen juga dalam kondisi sehat walafiat," tegas Guntur dalam keterangannya. Ia optimis Hasto akan divonis bebas. Guntur berpendapat, fakta-fakta hukum selama persidangan tidak menunjukkan adanya bukti yang memberatkan Hasto.

Hasto PDIP Siap Hadapi Vonis! Bebas?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Jika mempertimbangkan sisi hukum, fakta pengadilan—keterangan saksi dan alat bukti—seharusnya Sekjen bisa divonis bebas atau lepas," lanjutnya. Mengenai kasus perintangan penyidikan, Guntur menekankan keterangan saksi Kusnadi dan Nurhasan membantah adanya perintah dari Hasto untuk merusak ponsel. Ia juga menambahkan tidak ada bukti fisik ponsel yang direndam.

Terkait kasus suap, Guntur menyatakan semua saksi di pengadilan menyebut Harun Masiku sebagai satu-satunya sumber uang suap. Bahkan, menurut pengakuan Saeful Bahri, rencana suap digagas oleh dirinya dan Donny Tri Istiqomah. Guntur menegaskan Hasto tidak memiliki kepentingan pribadi dalam penunjukan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.

"Kalau dipaksakan divonis bersalah, maka kami memandang pertimbangannya bukan lagi hukum, namun pesanan dan intervensi politik, yang semakin menguatkan keyakinan kami sejak awal kasus ini penuh rekayasa, politisasi, krimininalisasi dan Hasto adalah tahanan politik," tandasnya.

Hasto sebelumnya dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan. Jaksa menganggap Hasto terbukti menghalangi penyidikan KPK terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020, serta terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Sin$57.350 (setara Rp600 juta) untuk mengurus pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer