Chapnews – Ekonomi – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan klarifikasi terkait wacana Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menegaskan, hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana untuk membuat aturan khusus yang mewajibkan Wapres Gibran berkantor di IKN. "IKN, kita terima semua masukan, tapi tidak ada rencana seperti itu," tegas Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Prasetyo menambahkan, fokus pemerintah saat ini tertuju pada penyelesaian infrastruktur IKN. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, beserta jajarannya tengah berpacu dengan waktu untuk mencapai target penyelesaian seluruh sarana dan prasarana dalam tiga tahun mendatang. "Sekarang Kepala Otorita dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target pemerintah," imbuhnya.

Sebelumnya, Wapres Gibran sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas di mana pun, termasuk di IKN, jika diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan Gibran saat kunjungan kerja di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025). Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk ditugaskan dalam percepatan pembangunan di Papua, melanjutkan program yang telah dirintis oleh Wapres Ma’ruf Amin. "Saya sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun," ujar Gibran. Pernyataan ini menunjukkan fleksibilitas dan dedikasi Wapres Gibran dalam menjalankan tugasnya.


