Ads - After Header

Kredit Gila-Gilaan? OJK Sentil Bank Soal Ini!

Ahmad Dewatara

Kredit Gila-Gilaan? OJK Sentil Bank Soal Ini!

Chapnews – Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan keras kepada seluruh perbankan di Indonesia. Lembaga pengawas ini menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan manajemen risiko yang memadai, meskipun bank tengah berupaya mencapai target penyaluran kredit yang ambisius.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa penyaluran kredit ke semua segmen nasabah harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, berdasarkan keahlian dan tingkat toleransi risiko (risk appetite) masing-masing bank. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap laporan yang mengindikasikan adanya praktik kurang sehat di beberapa bank.

 Kredit Gila-Gilaan? OJK Sentil Bank Soal Ini!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Laporan tersebut mengungkap adanya tekanan pada seluruh karyawan untuk mencari nasabah baru secara agresif. Bahkan, ada indikasi pegawai bank "dipaksa" mengambil kredit pribadi dengan nominal tertentu. Menanggapi hal ini, Dian menjelaskan bahwa pemberian kredit kepada pegawai bank untuk kebutuhan multiguna sebenarnya adalah praktik yang umum.

Namun, OJK menekankan bahwa pemberian kredit kepada pegawai harus tetap memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh bank. Tujuannya adalah untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan prinsip kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama dalam setiap operasional perbankan. Dengan demikian, OJK berupaya menjaga stabilitas dan kesehatan industri perbankan secara keseluruhan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer