Chapnews – Nasional – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara tegas mengonfirmasi bahwa seluruh pembiayaan untuk pembangunan Jembatan Bailey di wilayah terdampak bencana Sumatra akan ditanggung penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik, terutama setelah Menteri Keuangan sempat mengungkapkan keterkejutannya mengenai adanya "utang" terkait pembangunan infrastruktur pascabencana.
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menegaskan komitmen pemerintah dalam penanganan bencana. Menurutnya, dukungan pembiayaan tidak hanya mencakup pembangunan jembatan darurat seperti Jembatan Bailey, tetapi juga operasional seluruh personel TNI yang bertugas di lokasi bencana. "Pemerintah memastikan dukungan pembiayaan untuk penanganan bencana, termasuk pembangunan Jembatan Bailey dan operasional personel di lapangan, merupakan bagian dari tanggung jawab negara dan didukung melalui mekanisme APBN," ujar Suharyanto dalam keterangan tertulis yang diterima chapnews.id.

Suharyanto merinci alokasi dana siap pakai (DSP) yang telah disiapkan BNPB. Hingga akhir tahun 2025, total dana yang dialokasikan untuk penanganan bencana mencapai Rp1,4 triliun. Tak berhenti di situ, tambahan dana sebesar Rp1,5 triliun dari kas negara juga telah direncanakan untuk dialokasikan pada tahun anggaran 2026. Dana ini, jelasnya, dapat dimanfaatkan oleh berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) yang terlibat aktif dalam operasi penanganan bencana. Penyalurannya dapat dilakukan langsung oleh BNPB atau melalui DIPA K/L terkait yang direkomendasikan.
Khusus untuk dukungan operasional TNI, BNPB telah menerima usulan kebutuhan sebesar Rp84,16 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp26,7 miliar telah disalurkan sebagai dukungan tahap pertama untuk operasional personel hingga akhir tahun anggaran 2025. Sementara itu, pemenuhan sisa kebutuhan direncanakan pada awal tahun anggaran 2026. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap, sesuai dengan mekanisme pertanggungjawaban keuangan akhir tahun (GU Nihil).
Skema penyaluran dana ini, terang Suharyanto, dirancang untuk memastikan respons yang cepat dan terkoordinasi terhadap kebutuhan di lapangan, sembari tetap menjaga koridor tata kelola keuangan negara yang akuntabel. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.05/2013 beserta perubahannya, serta Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2020. Dana Siap Pakai tersebut dapat digunakan untuk mendukung fase siaga darurat, tanggap darurat, hingga masa transisi menuju rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pemanfaatan dana tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari operasional personel penanganan darurat, pengadaan dan distribusi logistik bagi masyarakat terdampak, hingga pengadaan barang untuk dihibahkan kepada daerah, termasuk pembangunan Jembatan Bailey sebagai akses penghubung sementara. BNPB juga menjelaskan bahwa untuk kegiatan operasional, pencairan anggaran dilakukan selama operasi berlangsung. Sedangkan untuk pengadaan barang, pembayaran baru dilakukan setelah pekerjaan selesai, melalui proses audit kelaikan harga oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Mekanisme ini telah diterapkan secara konsisten dalam berbagai penanganan bencana sebelumnya, termasuk pemasangan 2 unit Jembatan Bailey pada 2024 dan 5 unit Jembatan Bailey pada 2025 di sejumlah wilayah terdampak," pungkas Suharyanto.
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengaku baru mengetahui adanya "utang" dalam pembangunan jembatan pascabencana di Sumatra. Pernyataan mengejutkan tersebut disampaikannya saat merespons keterangan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak.
Purbaya menjelaskan bahwa selama ini pemerintah memahami pembiayaan penanganan bencana, termasuk pembangunan infrastruktur darurat, berjalan melalui satu pintu yang dikoordinasikan oleh BNPB. Oleh karena itu, ia mengira seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala pembiayaan. "Yang kami tahu kan selama ini satu pintu lewat BNPB, harusnya sih kita anggap lancar tadinya. Tapi saya baru tahu bahwa sebelah saya punya utang banyak rupanya," ujar Purbaya, yang disambut tawa peserta rapat, termasuk Maruli yang duduk di sebelahnya. Penjelasan BNPB ini seolah meluruskan persepsi dan menegaskan bahwa pembiayaan bencana tetap dalam koridor APBN.


