Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Transformasi digital dalam sistem perpajakan Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa jumlah Wajib Pajak (WP) yang telah mengaktifkan akun Coretax, sistem administrasi perpajakan terbaru, telah menembus angka fantastis 11,19 juta pada awal tahun 2026.
Data terkini yang dirilis oleh DJP pada Jumat, 2 Januari 2026, pukul 10:04 WIB, secara spesifik mencatat 11.192.297 akun Coretax telah berhasil diaktivasi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Rosmauli, mengonfirmasi capaian ini, menandakan percepatan adopsi sistem yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak negara.

Angka ini merefleksikan tingginya respons dan kesadaran masyarakat serta entitas bisnis untuk beralih ke platform perpajakan yang lebih modern dan terintegrasi. Momentum awal tahun menjadi pendorong utama bagi para wajib pajak untuk segera menyesuaikan diri dengan inovasi ini, menunjukkan antusiasme yang konsisten terhadap modernisasi sistem perpajakan.
Rincian data aktivasi menunjukkan dominasi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang menjadi kelompok terbesar dalam migrasi ini. Sebanyak 10.287.565 akun Coretax dipegang oleh WP OP. Disusul oleh Wajib Pajak Badan yang mencatatkan 816.117 akun, dan Instansi Pemerintah dengan 88.394 akun. Sementara itu, sektor Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menunjukkan angka stabil di 221 akun, mengindikasikan bahwa segmen ini telah cukup mapan dalam adaptasi sistem.
Peningkatan jumlah aktivasi Coretax ini menjadi indikator positif bagi keberhasilan implementasi sistem perpajakan yang terintegrasi. DJP terus mendorong wajib pajak yang belum mengaktifkan akunnya untuk segera melakukan pendaftaran demi kelancaran proses administrasi perpajakan dan optimalisasi pelayanan di masa mendatang. Hal ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh wajib pajak untuk tidak menunda aktivasi guna menghindari potensi kendala dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.


