Chapnews – Ekonomi – Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2026. Sebagai terobosan penting untuk memastikan akurasi dan ketepatan sasaran, masyarakat kini memiliki kemudahan untuk mengecek posisi desil kesejahteraan mereka dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses ini dapat dilakukan secara daring maupun luring, cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Alokasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang fantastis, mencapai Rp508,2 triliun untuk tahun 2026, bahkan berpotensi melonjak hingga Rp1.000 triliun, menegaskan komitmen pemerintah dalam menopang kesejahteraan rakyat. Di tengah besarnya dana yang digulirkan, pertanyaan krusial muncul: siapa saja yang berhak menerima? Di sinilah peran vital DTSEN hadir sebagai instrumen utama dalam menentukan kelayakan penerima bansos.

Memahami Desil Kesejahteraan: Kunci Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Konsep desil merupakan inovasi dalam pemetaan tingkat kesejahteraan penduduk. Sistem ini membagi populasi menjadi sepuluh kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10, yang disusun berdasarkan profil sosial ekonomi rumah tangga yang telah melalui proses verifikasi ketat oleh pemerintah. Ini menjadi jawaban atas pertanyaan umum masyarakat mengenai disparitas penerimaan bansos di antara keluarga yang berbeda.
DTSEN secara komprehensif memotret kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia secara lebih rinci dan objektif. Sistem ini, yang merupakan hasil kolaborasi strategis antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS), menawarkan gambaran yang jauh lebih komprehensif dan objektif. Berbeda dengan pendekatan sebelumnya yang cenderung biner (miskin atau tidak miskin), DTSEN mampu mengelompokkan masyarakat ke dalam sepuluh tingkatan kesejahteraan yang lebih nuansatif. Dengan demikian, penentuan penerima bansos diharapkan lebih tepat sasaran, transparan, dan berbasis pada data aktual.
Klasifikasi Desil dalam DTSEN:
Pembagian desil dalam DTSEN dirancang untuk mencerminkan spektrum kondisi sosial ekonomi yang beragam:
- Desil 1: Mewakili 10 persen penduduk dengan kondisi termiskin, sering disebut sebagai kelompok miskin ekstrem.
- Desil 2: Menggambarkan kelompok masyarakat yang tergolong miskin.
- Desil 3: Kategori penduduk yang berada di ambang kemiskinan atau hampir miskin.
- Desil 4: Kelompok yang rentan terhadap kemiskinan.
- Desil 5: Menunjukkan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi pas-pasan atau mendekati kelas menengah.
- Desil 6 hingga Desil 10: Mencakup kelompok masyarakat dari menengah hingga kategori mampu atau sejahtera.
Dengan adanya sistem ini, setiap warga negara dapat mengetahui posisi desil kesejahteraannya hanya dengan NIK KTP, baik melalui platform daring yang disediakan maupun melalui mekanisme luring yang akan diinformasikan lebih lanjut. Ini adalah langkah maju pemerintah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam program perlindungan sosial. Masyarakat diimbau untuk proaktif memeriksa status desil mereka guna memastikan hak mereka terpenuhi.



