Chapnews – Nasional – Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menguak tabir kelam di balik kasus kematian satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang anak berinisial AS (24) telah ditetapkan sebagai tersangka utama, diduga kuat meracuni ibu dan dua saudaranya hingga meregang nyawa. Motif mengerikan di balik tindakan keji ini terungkap sebagai dendam pribadi yang mendalam terhadap keluarganya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoeseno Gradiarso, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (6/2), menjelaskan bahwa AS secara sengaja memberikan racun tikus kepada ketiga korban. Penyelidikan intensif yang melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa ketiganya meninggal dunia akibat mengonsumsi racun tikus jenis Zinc Phosphate.

"Hasil pengamatan kami berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut, di mana saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut," terang AKBP Onkoeseno, menegaskan penetapan tersangka yang menggemparkan publik.
Lebih lanjut, Onkoeseno mengungkap bahwa motif dendam AS muncul karena ia merasa diperlakukan tidak adil oleh sang ibu dan sering dimarahi. Perasaan tertekan dan ketidakadilan tersebut mendorongnya untuk melakukan tindakan tragis yang merenggut nyawa SS (50), AF (27), dan AD (14), yang ditemukan tak bernyawa pada Jumat (2/1) lalu.
Fakta pilu ini terkuak setelah penyidik melakukan autopsi dan uji toksikologi pada jenazah korban. Pemeriksaan laboratorium menemukan residu bahan kimia berbahaya di dalam lambung dan organ vital para korban, yang menjadi penyebab utama kematian mereka.
Peneliti Toksikologi Kimia Universitas Indonesia, Budiawan, menjelaskan secara rinci bahwa zat yang ditemukan adalah Zinc Phosphate, sebuah senyawa kimia yang terdiri dari Zn dan phosphine, dikenal luas sebagai racun tikus atau Rodensisida. "Ditemukan adalah zinc phosphate. Zinc phosphate adalah suatu senyawa kimia, yaitu terdiri dari Zn dan phosphine, yang dikenal juga sebagai racun tikus yang disebut sebagai Rodensisida," ujarnya.
Budiawan menambahkan, racun ini bekerja sangat cepat merusak sel tubuh manusia. Ketika masuk ke dalam sistem pencernaan, ia akan bereaksi menjadi gas phosphine yang kemudian menyebar ke seluruh organ vital. Proses ini mengganggu fungsi seluler dan menyebabkan kematian dalam waktu singkat. "Bahan-bahan ini beracun bagi sel tubuh manusia… membuktikan bahwa di lambung telah ditemukan zinc phosphate, kemudian juga tentunya memang racun ini akan berubah menjadi phosphane, dan kemudian juga menyebar ke seluruh organ, dan itulah yang dikenal sebagai racun seluler," jelas Budiawan.
Kesimpulan ilmiah ini diperkuat oleh Dokter Forensik RS Sukanto, Mardika, yang menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban berdasarkan hasil autopsi. "Sehingga dari kesimpulan pemeriksaan tiga jenazah tersebut, didapatkan sebuah kematian akibat senyawa kimia, atau zat yang tidak lazim masuk ke dalam tubuh, yang melebihi batas toleransi dalam tubuh dan korban tersebut mati lemas," pungkas Mardika, mengakhiri penjelasan mengenai penyebab kematian tragis keluarga di Warakas tersebut.



