Strategi Baru! Impor BBM Dibatasi, Demi Kemandirian Energi?
Chapnews – Ekonomi – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menetapkan kebijakan baru terkait kuota impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Mulai tahun ini, alokasi impor BBM akan diberikan dua kali dalam setahun, dengan durasi masing-masing enam bulan. Langkah ini merupakan perubahan signifikan dari skema sebelumnya dan disebut sebagai upaya strategis untuk mengevaluasi kebutuhan konsumsi SPBU swasta serta mendorong kemandirian energi nasional.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa penetapan periode enam bulan ini merupakan hasil evaluasi mendalam dari pengalaman tahun 2025. "Kami belajar dari dinamika tahun 2025, di mana skema bulanan atau tiga bulanan dirasa kurang optimal. Oleh karena itu, untuk tahun ini, kami telah menetapkan periode enam bulan," ujar Laode saat ditemui di Kementerian ESDM, seperti dikutip dari chapnews.id.
Menurut Laode, pemberian jangka waktu enam bulan ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, memungkinkan pemerintah untuk memantau lebih cermat dan memahami dinamika konsumsi BBM di SPBU swasta. Fluktuasi kebutuhan pasar dapat teridentifikasi dengan lebih baik dalam rentang waktu yang lebih panjang. Kedua, periode ini memberikan waktu yang cukup bagi operator SPBU swasta untuk mempersiapkan dan mengajukan pembaharuan atau perpanjangan kuota impor mereka.
Sebelumnya, pada tahun 2025, Kementerian ESDM menerapkan skema pemberian kuota impor hanya untuk tiga bulan, yang kemudian harus diajukan kembali oleh operator. Perubahan ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih stabil dan prediktif bagi para pelaku usaha.
Lebih lanjut, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya telah menggarisbawahi bahwa kebijakan pemberian kuota impor secara periodik ini juga memiliki visi jangka panjang. Tujuannya adalah untuk mendorong SPBU swasta agar tidak terus-menerus bergantung pada pasokan impor. "Kami berharap ke depannya, SPBU swasta dapat lebih banyak melakukan pembelian BBM melalui PT Pertamina, sehingga secara bertahap mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar negeri dan memperkuat ketahanan energi nasional," jelas Bahlil.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berupaya menciptakan sistem pengelolaan pasokan BBM yang lebih efisien dan terarah, sekaligus memperkuat fondasi kemandirian energi Indonesia di masa mendatang.



