Ads - After Header

Pajak & Bea Cukai Disergap KPK! Menkeu: Ini Terapi Kejut!

Ahmad Dewatara

Pajak & Bea Cukai Disergap KPK! Menkeu: Ini Terapi Kejut!

Chapnews – Ekonomi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua instansi vital Kementerian Keuangan: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kejadian yang berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, ini mengguncang publik dan memicu respons tegas dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam kasus perpajakan, KPK telah menetapkan dua pejabat KPP Madya Banjarmasin sebagai tersangka. Mereka adalah Mulyono (MUL), Kepala KPP Madya Banjarmasin, dan Dian Jaya Demega (DJD), seorang pegawai pajak di kantor yang sama. Keduanya diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.

Pajak & Bea Cukai Disergap KPK! Menkeu: Ini Terapi Kejut!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Sementara itu, di lingkungan Bea Cukai, KPK mengungkap jaringan yang lebih luas dengan menetapkan enam tersangka. Tiga di antaranya adalah pejabat tinggi: Rizal (RZL), yang sebelumnya menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026 dan kini Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat; Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC; serta Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC. Mereka disangkakan menerima suap dan gratifikasi terkait importasi barang tiruan (KW). Tiga tersangka lainnya berasal dari sektor swasta, yakni John Field (Pemilik PT Blueray), Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray), dan Deddy Kurniawan (Manager Operasional Blueray).

Menyikapi rentetan penangkapan ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak tinggal diam. Ia memandang OTT KPK sebagai momentum krusial untuk melakukan perbaikan menyeluruh di tubuh institusi pajak dan bea cukai. Menurutnya, kasus tersebut tidak akan berdampak pada pelemahan kinerja kedua instansi, melainkan menjadi pemicu pembenahan sistem di internal.

"Itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus. Kemarin kan bea cukai saya sudah obrak-abrik, kan yang dapet yang dipinggir kan udah terdeteksi emang sebelumnya, emang ada sesuatu yang aneh di situ," tegas Purbaya usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu (4/2/2026), seperti dikutip dari chapnews.id.

Purbaya bahkan menyebut OTT sebagai "terapi kejut" atau shock therapy bagi para pegawainya agar tidak lagi menyeleweng dalam bertugas. "Yang di OTT di Banjarmasin dan di Lampung, yang disergap oleh KPK, ini mungkin shock terapi bagi pegawai kami," imbuhnya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pegawai yang terbukti bersalah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer