Chapnews – Nasional – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dengan tegas menyatakan tidak akan ada toleransi sedikit pun terhadap aksi kekerasan pelemparan air keras yang melibatkan sejumlah pelajar di Jakarta Pusat. Insiden brutal yang sempat viral di media sosial ini memicu kemarahan sang Gubernur, yang mendesak penindakan hukum secara tegas kepada para pelaku.
"Tidak ada kompromi untuk tindakan semacam itu," ujar Pramono saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/2) pagi. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan bentuk kekerasan serius yang harus ditangani dengan serius pula. "Siapapun yang terlibat dalam tindakan kekerasan ini, saya minta agar segera diambil tindakan tegas," tambahnya.

Sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi penyiraman cairan diduga air keras terhadap seorang pelajar menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/2) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam video yang beredar dan berhasil diakses pada Minggu (8/2), terlihat tiga pelajar berseragam sekolah berboncengan menggunakan sepeda motor. Mereka sempat berhenti sejenak di pinggir jalan sebelum melanjutkan perjalanan dan melakukan aksi penyiraman.
Menurut keterangan polisi, para pelaku mengaku memilih korban secara acak. "Mereka tidak saling mengenal. Keterangannya hanya random saja," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Senin (9/2).
Roby menambahkan, berdasarkan pengakuan awal, para pelaku melakukan penyiraman secara spontan. Mereka berdalih takut diserang lebih dulu oleh kelompok pelajar lain yang mereka lihat di seberang jalan. "Kebiasaannya kalau begitu takutnya mereka yang diserang, mereka menyerang duluan. Intinya sih mereka berperilaku agresif duluan. Korbannya random," jelas Roby.
Meskipun demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman intensif terhadap kasus ini. Para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. "Hasil pemeriksaannya belum selesai. Jika dua alat bukti permulaan cukup, kemungkinan besar kita akan tetap melakukan penahanan. Saat ini masih dalam tahap melengkapi prabukti," pungkas Roby.



