Chapnews – Nasional – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas mengumumkan larangan kegiatan Sahur on the Road (SOTR) untuk Ramadan 2026 mendatang. Selain itu, ia juga mengeluarkan imbauan keras kepada organisasi masyarakat (ormas) agar tidak melakukan aksi sweeping terhadap rumah makan selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini diambil demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian di ibu kota.
Pramono menjelaskan bahwa keputusan untuk melarang SOTR didasari oleh kekhawatiran mendalam akan potensi kerawanan dan tawuran yang seringkali menyertai kegiatan tersebut di tahun-tahun sebelumnya. "Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan, saya tidak akan izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan," ujar Pramono usai meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/2), seperti dikutip dari chapnews.id.

Menurutnya, pendekatan yang akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah dengan menilai dampak langsung dari setiap kegiatan di lapangan. Jika sahur bersama dilaksanakan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum, hal tersebut masih dapat ditoleransi. Namun, jika kegiatan berujung pada konvoi liar, bentrokan, atau tindakan anarkis lainnya, Pemprov DKI tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
Lebih lanjut, Gubernur juga mengimbau keras agar tidak ada ormas yang melakukan aksi sweeping terhadap rumah makan atau tempat usaha lainnya selama Ramadan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa suasana Ramadan di ibu kota tetap kondusif dan damai bagi seluruh warganya. "Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," tegasnya, mengakhiri wawancara yang juga dilansir oleh chapnews.id.



