Ads - After Header

Geger! 4 Prajurit TNI Penyiram Andrie Yunus Segera Disidang!

Ahmad Dewatara

Geger! 4 Prajurit TNI Penyiram Andrie Yunus Segera Disidang!

Chapnews – Nasional – Berkas perkara penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kini telah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Militer. Penyerahan berkas pada Kamis (16/4) ini menjadi tonggak penting, menandai tuntasnya proses penyidikan Oditurat Militer terhadap empat prajurit TNI yang diduga kuat terlibat dalam insiden keji tersebut.

Kolonel Chk Andri Wijaya, Kepala Oditurat Militer (Kaotmil) II-07 Jakarta, menegaskan bahwa seluruh berkas telah memenuhi syarat formil dan materiil. "Berkas perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materiil sehingga dapat kami olah dan jadi Berita Acara Pendapat Oditur dan Surat Pendapat Hukum Kaotmil," ujarnya saat penyerahan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur.

Geger! 4 Prajurit TNI Penyiram Andrie Yunus Segera Disidang!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dengan demikian, perkara bernomor register 55/K/2-07/AL-AU/IV/2026 yang diajukan pada 13 April 2026 ini resmi berada di tangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Pihak Oditurat turut menyertakan barang bukti, identitas empat tersangka yang kini telah berstatus terdakwa, serta delapan saksi. Delapan saksi tersebut terdiri dari lima personel militer dan tiga warga sipil.

Para terdakwa akan menghadapi dakwaan primair subsidiaritas atau pasal berlapis. Dakwaan primair merujuk pada Pasal 469 ayat 1 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, dakwaan subsidernya adalah Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf C, yang mengancam hukuman maksimal 7 tahun.

Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) II-08 Jakarta, membenarkan telah menerima berkas tersebut. Sesuai standar operasional, sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 29 April 2026, dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Insiden tragis yang menimpa Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3) malam. Ia menjadi korban penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) usai menghadiri acara podcast bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, melaporkan bahwa Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh, terutama pada area tangan, wajah, dada, dan mata.

Berkat gerak cepat, kurang dari seminggu setelah kejadian, tepatnya pada Rabu (18/3), Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berhasil mengamankan empat anggota yang diduga terlibat. Mereka diidentifikasi sebagai Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempatnya diketahui bertugas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat berjalan transparan serta adil di meja hijau.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer