Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, mengambil langkah strategis guna memastikan keselamatan dan kelancaran arus mudik serta balik pada periode Angkutan Lebaran 2026. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi secara resmi mengumumkan pembatasan operasional angkutan barang yang akan berlaku selama 16 hari, mulai 13 hingga 29 Maret 2026. Kebijakan ini akan diterapkan di seluruh ruas jalan, baik jalan tol maupun jalan arteri.
Prioritas utama pemerintah adalah melindungi jutaan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik. Kebijakan krusial ini diwujudkan melalui penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026. SKB tersebut merupakan hasil kolaborasi dan kesepakatan antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Menhub Dudy, saat berbicara di Jakarta pada Minggu (15/2/2026), menegaskan bahwa keputusan ini murni demi kepentingan publik. "Langkah ini kami lakukan semata-mata demi melindungi keselamatan jutaan masyarakat serta guna memastikan perjalanan yang ditempuh dapat dilalui dengan aman, lancar, dan juga nyaman," terang Dudy, seperti dikutip dari chapnews.id.
Dudy menjelaskan, kebijakan pembatasan selama 16 hari ini didasari oleh analisis komprehensif. Evaluasi mendalam terhadap tingkat kepadatan lalu lintas dan insiden kecelakaan yang kerap terjadi pada periode Angkutan Lebaran tahun-tahun sebelumnya menjadi pertimbangan utama. Selain itu, hasil analisis traffic modeling yang dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan juga turut memperkuat urgensi kebijakan ini.
Data statistik dari Korlantas Polri tahun 2024 menunjukkan urgensi kebijakan ini. Tercatat, angkutan barang terlibat dalam 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas, yang merepresentasikan 10,4% dari total angka kecelakaan secara nasional. Angka ini menjadi indikator kuat perlunya intervensi untuk mengurangi risiko selama periode puncak mobilitas masyarakat dan menjamin perjalanan yang lebih aman bagi seluruh pemudik.



