Chapnews – Ekonomi – Jakarta – Kabar baik bagi para pekerja sektor swasta menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah mendorong penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama lima hari kerja untuk mengelola arus mudik dan balik Lebaran. Rencana ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pergerakan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Kebijakan WFA ini akan diterapkan dalam dua fase. Fase pertama, bertepatan dengan Hari Raya Nyepi dan persiapan arus mudik, dijadwalkan pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026. Sementara itu, fase kedua akan berlaku untuk periode arus balik Lebaran, yakni pada tanggal 25 hingga 27 Maret 2026.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, secara langsung mengimbau perusahaan-perusahaan di sektor swasta untuk mempertimbangkan penerapan WFA bagi karyawan mereka. Imbauan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendistribusikan kepadatan lalu lintas dan aktivitas ekonomi selama periode libur panjang.
Yassierli juga meminta dukungan dari para kepala daerah agar dapat meneruskan rekomendasi ini kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah masing-masing, khususnya untuk tanggal-tanggal krusial seperti 16 dan 17 Maret. Penting dicatat bahwa kebijakan ini bersifat situasional dan tidak serta-merta berlaku untuk semua jenis bisnis, mengingat karakteristik operasional yang berbeda-beda. Namun, bagi sektor yang memungkinkan, WFA diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk kenyamanan pekerja dan kelancaran arus transportasi nasional.



