Kontroversi Sahroni Kembali Pimpin Komisi III: Rakyat Bersuara Keras!
Chapnews – Nasional – Angin segar bagi Ahmad Sahroni, namun badai kritik justru menerpa dari masyarakat. Setelah enam bulan dinonaktifkan, politikus Partai NasDem ini resmi kembali menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Keputusan yang disahkan pada Kamis (19/2/2026) ini sontak memicu beragam reaksi dari publik, menyoroti kembali isu empati pejabat dan akuntabilitas wakil rakyat di mata konstituennya.

Sahroni sebelumnya dinonaktifkan sejak 29 Agustus 2025 menyusul gelombang demonstrasi yang memanas. Penonaktifan tersebut merupakan buntut dari pernyataannya yang mendukung aparat untuk menindak tegas para pedemo di bawah umur yang dituding anarkis. Bersama Sahroni, lima anggota DPR lainnya seperti Nafa Urbach dari NasDem, Adies Kadir dari Golkar, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN juga sempat dinonaktifkan dan kini telah kembali aktif. Sahroni sendiri menggantikan Rusdi Masse yang sebelumnya mundur dari NasDem, sekaligus otomatis melepas jabatannya di DPR.
Dalam rapat internal Komisi III, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad secara resmi menanyakan persetujuan anggota terkait penetapan Sahroni. "Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?" tanya Dasco, yang dijawab "Setuju" oleh peserta rapat. Persetujuan di internal dewan ini menandai kembalinya Sahroni ke posisi strategis di Komisi Hukum dan Keamanan.
Namun, persetujuan di internal dewan tak serta merta meredakan gejolak di masyarakat. Keputusan ini memicu gelombang komentar dari berbagai kalangan masyarakat yang dihubungi chapnews.id, menunjukkan spektrum pandangan yang luas namun dengan satu titik temu: sorotan tajam terhadap etika dan empati para pejabat publik.
Suara Publik: Antara Penerimaan dan Kecaman Tajam
Syah Rizal (31), seorang pekerja swasta dari Bogor, menyatakan tidak mempermasalahkan kembalinya Sahroni sebagai pimpinan, mengingat ia telah menjalani masa sanksi yang ditetapkan DPR. Menurut Rizal, penonaktifan anggota dewan yang didasarkan pada pernyataan yang dianggap nirempati, sesungguhnya tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Namun, Rizal mengecam keras para politikus yang "bermulut racun" dan mengolok-olok kritik masyarakat. "Saya tak setuju dengan para politikus bermulut racun, yang merasa bisa mengolok-olok kritik masyarakat terhadap mereka," tegas Rizal, ditemui di Jakarta Selatan.
Pandangan lebih skeptis datang dari Indah (35), seorang sales executive di Jakarta. Ia menilai penonaktifan Sahroni sebelumnya hanya merupakan "strategi licik" atau upaya mitigasi sementara untuk meredam gejolak publik, tanpa menyentuh esensi permasalahan dan kritik mendasar terhadap DPR. "Kesannya kayak jadi sneaky ya. Maksud gue, karena kan lu nonaktif. Tapi kayak, i don’t know, because gue ngerasa, gue udah antipati sih sama politik. Tapi kayak, kok licik ya, kayak itu cuma mitigasi sementara aja gitu loh," ujarnya, menunjukkan kejengahannya terhadap dinamika politik.
Danny (34), karyawan swasta asal Tangerang Selatan, mengingatkan bahwa rekam jejak seorang pejabat ibarat tato yang sulit dihapus. Ia menekankan pentingnya empati bagi wakil rakyat, karena hal itu menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat kecil. "Kalau rekam jejaknya sudah menunjukkan sikap antirakyat, publik berhak ragu, apakah dia bisa bersikap adil kalau suatu saat rakyat kecil berhadapan dengan hukum?" kritik Danny. Ia juga mengingatkan, "Rakyat adalah pemberi suara yang mengantarkan Anda ke kursi empuk itu. Jadi, kalau Anda merasa paling benar dan rakyat selalu salah, turun saja dari kursi itu."
Haya Syahira (27), pekerja swasta dari Bandung, tidak keberatan Sahroni kembali sebagai anggota DPR, namun menolak keras jika ia kembali menduduki posisi pimpinan Komisi III. Baginya, posisi pimpinan adalah representasi fraksi partai, dan penetapan ini menunjukkan kurangnya sensitivitas partai terhadap publik. "Nanti kesannya pejabat cukup nunggu ributnya reda, selama enggak kena hukum ya aman balik lagi. Mentang-mentang dia gak kena pasal pelanggaran hukum, cuman pelanggaran etik aja. Lagi-lagi, kesannya sepele sama etika," jelas Haya. Ia menuntut Sahroni bekerja ekstra hati-hati untuk memulihkan kepercayaan publik, mengingat ia akan terus menjadi sorotan.
Arifin (29), seorang content creator dari Cirebon, mengkhawatirkan penetapan ini akan menormalisasi fenomena pejabat nirempati, terutama di komisi bidang hukum. Ia melihat ini sebagai bukti bahwa relasi kuasa lebih penting daripada integritas seorang pejabat publik, yang berpotensi menciptakan krisis kepercayaan publik. "Saya menilai politikus seperti itu perlu berbenah diri, apalagi di bulan puasa. Pasalnya, jika seorang politikus tidak mampu mengontrol lisan dan emosinya di hadapan publik, maka secara fundamental ia tidak layak memegang jabatan publik," tegas Arifin.
Senada, Elza (27), pakar IT asal Tangerang Selatan, bahkan mengusulkan mekanisme agar masyarakat bisa memberhentikan anggota DPR yang dinilai tidak bekerja optimal. Ia mempertanyakan ketiadaan kandidat lain yang lebih kompeten dari partai pengusung. "Kalau si politisinya ini lebih sibuk menyerang rakyatnya dibanding melayani rakyatnya, maka jika mayoritas rakyatnya mau mengganti politisi ini, ya rakyat berhak mengganti orang tersebut dengan mekanisme demokratis," pungkas Elza, menegaskan posisi rakyat sebagai pemilih dan pemilik kedaulatan.
Kembalinya Ahmad Sahroni ke pucuk pimpinan Komisi III DPR RI ini jelas bukan tanpa sorotan dan tantangan. Meskipun secara administratif telah memenuhi prosedur, tantangan terbesarnya kini adalah bagaimana ia mampu mengembalikan kepercayaan publik yang terlanjur skeptis, serta membuktikan bahwa ia adalah wakil rakyat yang berempati, bukan sekadar pemegang jabatan.



